Jakarta (ANTARA) - Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah memastikan kepulan asap hitam yang viral di media sosial dan sempat membuat panik pedagang serta pembeli di kawasan pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat, berasal dari korsleting listrik pada gardu.
“Dipastikan asap hitam yang keluar itu akibat adanya korsleting listrik terhadap gardu. Saat ini, di lokasi sudah tidak ada lagi asap dan korsleting listrik karena pihak PLN sudah datang memperbaiki,” kata Egy kepada awak media di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan kejadian tersebut.
Menurut dia, kepulan asap hitam yang muncul dari kawasan pertokoan sempat menimbulkan kepanikan di kalangan pembeli dan karyawan toko.
“Sempat panik memang pembeli ataupun para karyawan toko di sana, tapi saat ini sudah kembali normal,” ujar Egy.
Baca juga: Kebakaran di eks Gedung MNC TV Jakarta Timur diduga akibat korsleting
Sementara itu, Lurah Pasar Baru Ikhwan Julio Akbar mengatakan kepulan asap tersebut muncul dari sisi utara pertokoan yang berada di wilayah RW 02, Kecamatan Sawah Besar.
Hasil pengecekan di lokasi pun menemukan gardu listrik mengalami kebakaran.
Julio mengatakan petugas juga sempat melakukan penanganan awal dengan menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR) ke gardu listrik yang mengalami korsleting itu.
“Jadi, itu gardu listrik terbakar, yang menciptakan api dari bawah tanah dan mengeluarkan asap. Petugas PLN saat datang langsung menangani permasalahan tersebut,” tutur Julio.
Sebelumnya, kepulan asap hitam terlihat keluar dari bawah tanah di sisi utara kawasan pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (6/9).
Asap berwarna hitam pekat tersebut sempat menyembur cukup kencang sehingga menarik perhatian pedagang dan pembeli sebelum petugas melakukan penanganan.
Baca juga: Kebakaran 20 lapak di Kedoya Selatan Jakbar diduga akibat korsleting
Baca juga: Kebakaran rumah di Matraman Jaktim diduga akibat korsleting listrik
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.