Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:46 WIB
Jakarta, VIVA – Kebakaran yang melanda Gedung Dinas Teknis Bapenda berdampak pada sistem pengaturan lalu lintas di Jakarta. Sistem Traffic Management Control (TMC) atau Intelligent Traffic Control System (ITCS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang berada di lantai 16 gedung tersebut ikut terdampak kebakaran.
Baca Juga
Akibatnya, pengaturan lampu lalu lintas yang sebelumnya dilakukan secara otomatis kini harus dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena sistem ITCS memiliki peran dalam mengatur lalu lintas di sejumlah persimpangan di Jakarta.
Baca Juga
"Traffic Management Control/ITCS Dinas Perhubungan yang berada di lantai 16 terdampak. Akibatnya, pengaturan lampu merah yang sebelumnya otomatis kini dilakukan secara manual," kata Pramono dalam keterangannya, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Dishub Tambah Personel di Sejumlah Titik
Baca Juga
Untuk mengantisipasi dampak terhadap kelancaran lalu lintas, Pramono menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menambah personel di lapangan.
Penambahan petugas dilakukan agar pengaturan lalu lintas di sejumlah titik yang terdampak tetap berjalan meskipun sistem ITCS tidak dapat digunakan secara otomatis seperti sebelumnya.
"Saya telah menginstruksikan penebalan pasukan Dishub di lapangan agar pengaturan lalu lintas tetap lancar," ujar Pramono.
Dengan sistem yang sementara dilakukan secara manual, petugas Dishub akan melakukan pengaturan lalu lintas secara langsung di sejumlah persimpangan yang terdampak.
Api Merambat dari Lantai 11 ke Lantai 16
Kebakaran Gedung Dinas Teknis Bapenda terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.
Api dilaporkan pertama kali berasal dari lantai 11 gedung tersebut. Kebakaran kemudian merambat hingga mencapai lantai 16.
Dampak kebakaran hingga lantai 16 tersebut membuat ruang atau sistem ITCS milik Dishub yang berada di lantai tersebut ikut terdampak.
Kondisi itu kemudian menyebabkan pengaturan lampu lalu lintas yang sebelumnya mengandalkan sistem otomatis harus dialihkan menjadi pengaturan manual.
37 Unit Damkar Dikerahkan
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Proses penanganan kebakaran melibatkan puluhan unit pemadam kebakaran. Sebanyak 37 unit pemadam kebakaran dengan dukungan 185 personel dikerahkan untuk menangani kobaran api.
Petugas melakukan penanganan hingga api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Halaman Selanjutnya
Setelah kebakaran berhasil dipadamkan, dampak terhadap sistem pengaturan lalu lintas menjadi salah satu perhatian pemerintah DKI Jakarta.