Kebut Program Perumahan, Ara Lantik 8 Pejabat Kementerian PKP

AKURAT.CO Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat struktur organisasinya dengan melantik delapan pejabat baru yang akan mengisi sejumlah posisi strategis. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola, transparansi, komunikasi publik, hingga pengendalian risiko guna mendukung percepatan berbagai program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 21 Wisma Mandiri Thamrin, dipimpin langsung oleh Menteri PKP Maruara Surait. Delapan pejabat yang dilantik terdiri atas lima pejabat eselon II dan tiga pejabat eselon III.

Baca Juga: Menteri Ara Gandeng BPK Kawal Anggaran Kementerian PKP Rp12,2 Triliun di 2026

Sejumlah jabatan yang diisi antara lain Kepala Biro Komunikasi Publik, Kepala Biro Hukum, Direktur Pembangunan Perumahan Perdesaan, Direktur Keterbukaan Publik, Transparansi dan Akuntabilitas, hingga Inspektur III. 

Pengisian posisi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan Kementerian PKP di tengah pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah di sektor perumahan.

Dalam sambutannya, Ara menegaskan para pejabat yang baru dilantik dituntut mampu bekerja lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

"Selamat pada teman-teman yang baru dilantik. Kita berada dalam situasi yang menuntut kita untuk bekerja cepat dan tepat. Kita adalah kementerian yang paling banyak bekerja sama dengan kementerian lain. Saya berharap bapak dan ibu yang dilantik bisa melompat lebih jauh, buktikan dengan kinerja, karena negara membutuhkan orang-orang yang mampu bekerja di atas standar," ujar Ara di Wisma Mandiri Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Dirinya menambahkan, setiap inovasi dan terobosan yang dilakukan harus tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Menurutnya, percepatan program pemerintah hanya dapat berjalan apabila didukung aparatur yang profesional sekaligus berintegritas.

Maruara juga mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui dedikasi, profesionalisme, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui dedikasi, profesionalisme, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Melalui penguatan organisasi tersebut, Kementerian PKP berharap koordinasi lintas kementerian dan pelaksanaan berbagai program strategis di bidang perumahan maupun kawasan permukiman dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta jajaran pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian PKP.