Kejaksaan geledah kantor DLH Dharmasraya terkait kasus korupsi

Pulau Punjung (ANTARA) - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) terkait kasus dugaan korupsi.

Kepala Kejari Dharmasraya, Indra Gunawan, di Pulau Punjung, Senin, mengatakan penggeledahan itu terkait penanganan perkara dugaan korupsi Surat Pertangungjawaban (SPJ) fiktif belanja dinas BBM tahun anggaran 2023-2024.

"Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan sangkaan tindak pidana korupsi SPJ fiktif belanja dinas BBM kendaraan pada dinas lingkungan hidup," ujarnya.

Ia mengatakan dalam penggeledahan tim memasuki sejumlah ruangan di DLH, mulai dari ruangan kepala dinas, bendahara, hingga kepala bidang untuk mencari bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara yang sedang ditangani.

Ia mengatakan dari hasil penggeledahan tim membawa sejumlah dokumen SPJ, file alat elektronik, dan dua unit laptop.

Ia menyebutkan setidaknya sudah 32 saksi telah diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi yang sudah dimulai sejak awal 2026 itu.

"Kita sudah beberapa kali melakukan pengumpulan data dengan memeriksa 32 saksi," ujarnya.

Ia mengatakan modus sementara yang dilakukan dalam dugaan korupsi tersebut ialah dengan melampirkan kuitansi atau nota palsu untuk kelengkapan SPJ pertangungjawaban yang dibuat.

"Nota BBM yang digunakan di SPBU yang sudah tutup atau tidak beroperasi, namun masih digunakan juga untuk kelengkapan SJP atau bukti BBM," ujarnya.

Ia mengemukakan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2024 terdapat adanya penyimpangan SPJ fiktif pada DLH Dharmasraya yang berpotensi menimbulkan kerugian mencapai Rp408 juta.

"Dan di tahun 2023 pun sama modusnya. Juga di buatkan SPJ fiktif untuk belanja BBM. Kami juga akan mencari data terkait temuan 2023 ini," ujarnya.

Ia menambahkan setelah penggeledahan pihak kejaksaan akan melakukan ekspos di Kejaksaan Tinggi Sumbar sebelum dilakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tersangka belum ya, setelah ini kita koordinasi dengan Aspidsus Kejati dulu," ujarnya.