Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui edukasi masyarakat, deteksi dini terhadap calon pekerja migran, serta pemberdayaan ekonomi desa.
Hal tersebut dilakukan agar warga tidak terdorong mencari pekerjaan melalui jalur yang berisiko.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah menerapkan dua strategi utama, yakni pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Kemendes rancang peraturan perlindungan-pemberdayaan PMI di desa
Upaya pencegahan dilakukan melalui penguatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang dikembangkan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai ruang edukasi, literasi, dan sosialisasi mengenai bahaya TPPO serta berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita melakukan tindakan pencegahan. Kita sudah dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Ini menjadi ruang memediasi dan sekaligus menstimulasi agar desa-desa itu ramah terhadap perempuan dan anak," kata Taufik.
Ia menjelaskan pemerintah desa juga didorong melakukan identifikasi terhadap setiap warga yang akan bekerja ke luar negeri, terutama di wilayah kantong pekerja migran, agar seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, deteksi dini dari pemerintah desa diperlukan untuk mencegah masyarakat tergiur tawaran pekerjaan ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO.
"Harus legal, harus memenuhi syarat dan ketentuan, dan diidentifikasi oleh pemerintah desa. Jangan sampai kita punya warga desa yang berkeinginan untuk mendapatkan pendapatan lebih dengan kerja di luar negeri itu dengan cara-cara yang instan," ujar dia.
Baca juga: Kemendes siapkan satgas di desa guna lindungi pekerja migran dari calo
Selain memperkuat pencegahan, Kemendes PDT juga mengoptimalkan program pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kampung Nelayan Maju, desa wisata, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Taufik mengatakan berbagai program tersebut merupakan bagian dari implementasi Astacita Presiden yang menempatkan desa sebagai pusat pembangunan sekaligus membuka lapangan kerja agar masyarakat tetap dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa harus bermigrasi karena tekanan ekonomi.
"Program-program pemberdayaan ini dihadirkan di desa, supaya orang merasa enjoy dan merasa bahwa ternyata di desa juga bisa mengubah yang tadinya miskin menjadi tidak miskin. Ada peningkatan pendapatan keluarga yang ada di desa," kata Taufik.
Baca juga: Kemendes PDTT Dukung Pelaksanaan UU Tentang PMI
Baca juga: Kemendes perkuat KDMP sebagai Instrumen tata kelola ekonomi desa
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.