Bagikan:
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meluruskan informasi di media sosial yang menyebut peserta pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mendapat gaji hingga Rp 10 juta. Kemenhan menegaskan dana yang diterima peserta bukan gaji bulanan, melainkan uang saku yang berasal dari anggaran penyelenggaraan pendidikan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan mengatakan informasi mengenai peserta pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang disebut mendapat gaji Rp 10 juta merupakan informasi yang keliru.
"Berkaitan dengan informasi bahwa selama pendidikan mendapatkan gaji, itu tidak. Yang ada adalah mekanisme pendidikan ini, salah satunya dari pos penyelenggaraan pendidikan, yang paling besar di antaranya adalah uang saku," ujar Ketut, Minggu 9 Agustus.
Ketut menjelaskan, setiap peserta pelatihan mendapat uang saku sebesar Rp 1 juta per bulan. Pelatihan berlangsung selama 1,5 bulan sehingga peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pendidikan hingga selesai menerima total uang saku Rp 1,5 juta.
Dengan demikian, dana tersebut berbeda dengan gaji atau penghasilan tetap yang diterima secara rutin setiap bulan.
Pada tahap pertama, pelatihan Koperasi Merah Putih diikuti 35.476 peserta. Jumlah tersebut terdiri atas 30.000 calon manajer KDKMP dan 5.476 calon pengelola serta staf operasional KNMP.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.785 peserta berhasil merampungkan pendidikan. Sementara itu, sebagian peserta lainnya harus berhenti karena faktor kesehatan atau kembali menjalani profesi awal.
Pelatihan intensif tersebut dirancang untuk membekali calon pengelola koperasi dengan berbagai kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Materi pelatihan mencakup kompetensi manajerial, kepemimpinan, serta tata kelola kelembagaan yang profesional. Kemenhan berharap kemampuan tersebut dapat mendukung keberadaan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat desa.
Selain kemampuan manajerial dan tata kelola koperasi, Kemenhan juga menekankan pentingnya integritas bagi para peserta yang telah menyelesaikan pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kemhan Letjen TNI Tri Budi Utomo mengatakan para lulusan akan memiliki peran penting ketika kembali menjalankan tugas di tengah masyarakat.
"Lulusan SPPI diharapkan menjadi penggerak pembangunan yang berintegritas, adaptif, dan profesional. Kalian harus mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan demi memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat," tegas Tri Budi.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha yang profesional.
BACA JUGA:
Karena itu, pelatihan tidak hanya diarahkan untuk memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga membangun kemampuan kepemimpinan dan tata kelola bagi calon pengelola.
Dengan penjelasan tersebut, Kemhan menegaskan bahwa informasi mengenai peserta pelatihan yang disebut menerima gaji Rp10 juta tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dana yang diterima peserta selama mengikuti pendidikan merupakan uang saku sebesar Rp 1 juta per bulan dengan total Rp 1,5 juta untuk durasi pelatihan 1,5 bulan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+