Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendorong pengelolaan premi atau upah warga binaan hasil program pembinaan di Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur, melalui sistem perbankan agar lebih aman dan akuntabel.
"Ke depan, pengelolaan premi perlu ditingkatkan melalui sistem perbankan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia dalam keterangan yang diterima di Malang, Minggu.
Asep mengatakan pelibatan perbankan akan membuat pengelolaan upah warga binaan lebih aman dan akuntabel, sekaligus memungkinkan setiap warga binaan memiliki rekening pribadi.
"Dana tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh warga binaan ketika kembali ke masyarakat sebagai modal awal untuk berusaha dan membangun kehidupan yang mandiri," ujarnya.
Selain itu, Asep meminta Lapas Kelas I Malang memastikan harga barang di Kantin Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) sesuai dengan ketentuan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo).
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjunjung prinsip keadilan dan transparansi sehingga pelayanan kepada warga binaan tetap humanis dan tidak memberatkan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar mengatakan setiap warga binaan yang mengikuti program pembinaan telah menerima hak premi yang dicatat dalam buku tabungan resmi.
Ia menjelaskan premi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas produktivitas warga binaan dan diharapkan dapat menjadi bekal ekonomi ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
Christo menambahkan Lapas Kelas I Malang memiliki berbagai program pembinaan, termasuk di bidang ketahanan pangan, yang terus dikembangkan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan kerja, tetapi juga mempersiapkan aspek ekonomi, karakter, dan kemandirian sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal," katanya.
Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.