Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan memprioritaskan penguatan sektor hulu kelapa sawit melalui peremajaan tanaman tua dan rusak serta penerapan praktik budi daya yang baik untuk meningkatkan produktivitas.
Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan Widiastuti mengatakan pemerintah juga mengevaluasi regulasi yang dinilai menghambat peningkatan produksi, produktivitas, dan kesejahteraan petani.
"Karena hulu itu penting. Tidak akan ada hilir yang baik kalau hulunya juga tidak baik. Makanya kita lakukan pemfokusan di sisi hulu terlebih dahulu," kata Widiastuti dalam acara "Regional Learning Forum on Sustainable Commodities" di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, penataan sektor hulu dilakukan antara lain melalui peremajaan tanaman yang sudah tua maupun rusak dengan menerapkan praktik budi daya pertanian yang baik atau good agricultural practices (GAP).
Data Kemenko Pangan mencatat tanaman yang menua dan produktivitas rendah masih menjadi tantangan sektor hulu sawit.
Produktivitas perkebunan skala besar berkisar 4-6 ton minyak sawit mentah (CPO) per hektare per tahun, sedangkan perkebunan rakyat sekitar 2-3,5 ton per hektare per tahun.
Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian mencatat produktivitas CPO nasional pada 2025 sebesar 3,606 ton per hektare, meningkat dari 3,529 ton per hektare pada 2024.
Namun, pemerintah pada 2025 mencatat areal tanaman tidak menghasilkan atau tanaman rusak mencapai 665.112 hektare.
Kondisi tanaman tua dan rusak menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam penguatan sektor hulu, terutama melalui program peremajaan untuk menjaga produktivitas dan pasokan ke sektor hilir.
"Dan, ini untuk penataan sektor hulu dengan tetap memprioritaskan peremajaan untuk tanaman tua, tanaman yang rusak dengan prinsip GAP yang diharapkan akan meningkatkan pasok pada sektor hilirnya," ucap Widiastuti.
Dalam pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR), pemerintah mencatat hingga 27 Juli 2026 realisasi rekomendasi teknis telah mencapai 23.688 hektare.
Pemerintah mempercepat identifikasi calon penerima, verifikasi lahan, dan pendampingan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut.
Selain peremajaan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian memperkuat intensifikasi melalui pemupukan berimbang, pengendalian organisme pengganggu tanaman, perbaikan tata air, mekanisasi, digitalisasi budi daya, serta penggunaan benih unggul bersertifikat.
Pemerintah menilai penggunaan benih menjadi salah satu faktor penting bagi produktivitas karena kesalahan memilih benih dapat memengaruhi kinerja kebun dalam rentang 25-30 tahun.
Lebih lanjut, Widiastuti mengatakan perbaikan tata kelola hulu juga penting bagi komoditas Indonesia yang diperdagangkan di pasar internasional.
Pemerintah turut menaruh perhatian pada penyelesaian persoalan legalitas lahan, penguatan ketertelusuran rantai pasok, serta penerapan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam memperbaiki tata kelola sawit berkelanjutan.
"Komoditas yang diperdagangkan secara global akan segera diperbaiki penataan di hulunya agar keberterimaan di pasar lebih mudah," ujarnya.
Menurut Widiastuti, penguatan sektor sawit terus dilakukan karena komoditas tersebut berperan dalam mendukung kemandirian pangan dan energi nasional serta menjadi bahan baku industri oleokimia dan bahan bakar nabati.
Karena itu, pemerintah mengarahkan peningkatan produktivitas agar berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola dan penerapan prinsip keberlanjutan pada sektor kelapa sawit.
Kemenko Pangan menempatkan penggunaan benih berkualitas, pendampingan teknis, dan optimalisasi lahan yang telah ada sebagai bagian dari langkah meningkatkan produktivitas sawit.
Baca juga: Kemenko Pangan buka peluang kerja sama sawit-kakao tiga negara
Baca juga: Kemenko Pangan dorong sistem integrasi sapi-sawit untuk tekan impor
Baca juga: Kemenko Pangan-WWF Indonesia dorong transformasi sawit berkelanjutan
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.