Kemenkum Babel perkuat posbankum tingkatkan layanan hukum warga - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat pos bantuan hukum (posbankum), guna meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan di daerah itu.

“Posbankum harus hadir sebagai layanan hukum yang mudah dijangkau dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Selasa.

Dalam memperkuat posbankum desa dan kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dan Pemkot Pangkalpinang untuk meningkatkan sinergi dan menyamakan persepsi dalam mendukung keberlanjutan penyelenggaraan posbankum, baik dari aspek regulasi maupun penganggaran.

"Untuk memperkuat posbankum ini diperlukan sinergi yang kuat, dukungan regulasi, penganggaran dan pembinaan berkelanjutan agar Posbankum dapat berfungsi secara optimal di setiap desa dan kelurahan,” ujarnya.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Babel siap memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas kepada pemerintah daerah serta para pengelola posbankum agar layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara tertib serta berkesinambungan.

"Penguatan posbankum ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong penyelesaian permasalahan hukum secara damai melalui musyawarah apabila memungkinkan," katanya.

Ia menyatakan jumlah posbankum desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Babel sebanyak 393 unit sebagai sarana layanan hukum yang mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.

Melalui posbankum, menurut dia, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi, bantuan dalam penyelesaian permasalahan secara nonlitigasi, serta rujukan layanan hukum sesuai kebutuhan.

"Melalui koordinasi ini, kami berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama dengan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan posbankum desa dan kelurahan sebagai garda terdepan layanan hukum bagi masyarakat," katanya.

Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.