Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mendorong dua produk unggulan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupa olahan hasil laut dan produk berbahan dasar kelapa untuk memperoleh pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus di Samarinda, Jumat, mengatakan kedua produk tersebut merupakan hasil inventarisasi potensi KI yang dilakukan bersama pemerintah daerah setempat.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual terhadap potensi unggulan daerah,” katanya.
Ikmal mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk mengintensifkan inventarisasi produk unggulan yang berpotensi memperoleh pelindungan KI, baik yang bersifat komunal maupun personal.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim Kemenkum Kaltim melakukan pemantauan dan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memetakan potensi kekayaan intelektual di daerah itu.
Hasil inventarisasi mengidentifikasi produk olahan hasil laut dan produk berbahan dasar kelapa sebagai dua potensi yang akan didorong untuk didaftarkan karena dinilai memiliki karakteristik dan kekhasan sebagai pembeda.
Menurut Ikmal, pelindungan kekayaan intelektual diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap identitas produk khas masyarakat sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di pasar.
Selain inventarisasi produk baru, Kemenkum Kaltim juga melakukan pendampingan pelindungan indikasi geografis terhadap sejumlah komoditas unggulan daerah.
Hingga kini, tiga komoditas perkebunan di Kalimantan Timur telah memperoleh pelindungan indikasi geografis melalui pendampingan Kemenkum, yakni Lada Malonan Muara Badak-Loa Janan dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kakao Berau dari Kabupaten Berau, serta Gula Aren Tuana Tuha dari Kenohan, Kutai Kartanegara.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.