Kemenkum Sumut dapat apresiasi komisi informasi - ANTARA News Sumatera Utara

Medan (ANTARA) - Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik mendapat apresiasi dan dukungan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan dalam visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Selasa (18/8/2026), yang menjadi bagian dari evaluasi terhadap konsistensi badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Kepala Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Devina Natalia Br Tarigan sebagai PPID bersama jajaran PPID menyambut antusias visitasi ini.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris didampingi Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, M Syafii Sitorus melihat secara langsung pelaksanaan tata kelola PPID, ketersediaan dan pengelolaan informasi publik, serta kualitas pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Abdul Harris mengapresiasi komitmen Kanwil Kemenkum Sumut dalam menjaga dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Menurutnya, capaian Kanwil Kemenkum Sumut sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 merupakan modal penting yang perlu dipertahankan sekaligus ditingkatkan.

“Kami mengapresiasi komitmen Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Predikat Informatif yang diraih tahun lalu menunjukkan adanya keseriusan dalam membangun tata kelola informasi publik. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan, karena keterbukaan informasi pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Devina menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sumut memandang keterbukaan informasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

“Predikat Informatif yang kita raih tahun lalu bukan menjadi titik akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Dukungan dan evaluasi dari Komisi Informasi menjadi bagian penting bagi Kanwil Kemenkum Sumut untuk memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik semakin baik, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara berkomitmen menjadikan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat kinerja PPID secara berkelanjutan. Penguatan tata kelola, pemutakhiran informasi, peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi berbagai kanal informasi akan terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan dukungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Kanwil Kemenkum Sumut optimistis capaian keterbukaan informasi yang telah dibangun dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan untuk semakin memperkuat kepercayaan publik.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.