Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat PPPH, Senin (27/7).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kualitas pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi PPPH Ferry Ferdiansyah yang didampingi oleh Koordinator Analis Hukum Ida Nata R. Sihaloho. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, PIC Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Ali Marwan Hasibuan, akademisi Dr. Andryan, S.H., M.H., serta Tim Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Dalam pelaksanaannya, Tim Analis Hukum memaparkan hasil Analisis dan Evaluasi terhadap dua Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Tapian Nauli dan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Mansalar Tapian Nauli. Paparan tersebut menjadi bahan pembahasan bersama guna menilai efektivitas dan relevansi kedua regulasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Setelah pemaparan materi, para narasumber memberikan tanggapan, masukan, dan saran terhadap hasil analisis yang telah disampaikan. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai aspek, mulai dari substansi pengaturan, implementasi di lapangan, hingga penyusunan rekomendasi yang dapat menjadi dasar penyempurnaan regulasi sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan masyarakat.
Melalui forum ini, para peserta juga menyamakan persepsi mengenai metodologi pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah agar proses evaluasi dapat dilaksanakan secara lebih komprehensif, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas. Kolaborasi antara unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan akademisi menjadi bagian penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang adaptif dan berdaya guna.
FGD ditutup dengan tercapainya pemahaman bersama mengenai pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026. Diharapkan hasil pembahasan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan peraturan daerah, sehingga mampu menghadirkan produk hukum yang harmonis, efektif, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.