Kementerian ESDM Pastikan RKAB Nikel Tak Naik Signifikan

Lukman Nur Hakim Akurat.co

| 12 Juli 2026, 17:59 WIB

Kementerian ESDM Pastikan RKAB Nikel Tak Naik Signifikan

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada penambahan signifikan untuk kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan, penyesuaian produksi hanya diberikan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku smelter yang masih mengalami kekurangan pasokan.

"Ini saya mau jelaskan nikel tidak ada kenaikan kecuali hanya mengejar yang untuk smelter yang yang masih kekurangan supply. Itu aja,” kata Tri di Kementerian ESDM, dikutip Minggu (12/7/2026).

Baca Juga: CERI Soroti Dugaan Kelalaian Kementerian ESDM di Balik Blackout PLN

Tri menambahkan, penyesuaian RKAB tersebut hanya berlaku untuk komoditas nikel. Sementara itu, untuk komoditas batu bara, penambahan produksi hanya diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan PT PLN (Persero).

"Untuk nikel. Untuk yang batu bara hanya diperuntukkan untuk yang PLN. Itu aja," tambahnya.

Meski demikian, Tri belum bersedia mengungkapkan besaran tambahan volume RKAB nikel yang akan diberikan.

Saat ini pemerintah masih menghitung total kebutuhan bahan baku smelter, kemudian membandingkannya dengan volume RKAB yang telah disetujui sebelumnya.

Menurut Tri, pemerintah juga masih melakukan finalisasi perhitungan yang ditargetkan rampung pada akhir Juli. Langkah tersebut dilakukan agar tambahan produksi benar-benar sesuai kebutuhan industri hilir tanpa menciptakan kelebihan pasokan di pasar.

"Kalau angkanya enggak ini tapi belum clear apa maksudnya hanya untuk mengejar yang itu tapi jangan sampai kita tahan pokoknya jangan sampai ada over supply,” tutur Tri.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kuota produksi nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.

Adapun, kuota produksi nikel tahun 2026 berada pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan kuota produksi yang disetujui dalam RKAB 2025, yakni 379 juta ton.

Baca Juga: Dugaan Kasus Batu Bara PLTU, Bahlil: Kementerian ESDM Siap Beberkan Data

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa kuota produksi nikel tahun ini berada dalam rentang tersebut.

“Nikel sudah kita umumkan. 260-270 (juta ton) lah. In between rangenya itu,” kata Tri di kantor Ditjen Minerba dikutip, Rabu (11/2/2026).