Kemerdekaan di ruang digital - ANTARA News Jawa Timur

Jakarta (ANTARA) - Menjelang 17 Agustus, kita biasanya kembali berbicara tentang kemerdekaan dengan bahasa yang klise: bebas dari penjajahan, berdiri di kaki sendiri, dan menentukan masa depan tanpa dikendalikan oleh bangsa lain.

Setelah 81 tahun merdeka, saya kira ada pertanyaan baru yang layak diajukan: seberapa merdekakah kita saat memasuki ruang digital?

Pertanyaan itu sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari. Kita bangun tidur lalu meraih telepon seluler. Kita membaca berita, membuka WhatsApp, lalu mengecek Instagram, TikTok, atau YouTube.

Anak-anak belajar dan bermain di layar yang sama. Orang berbelanja, bekerja, mencari hiburan, berdebat soal politik, jatuh cinta, mencari pinjaman, bahkan mencari pengakuan di sana.

Sebagian besar kehidupan kita sudah mempunyai alamat kedua: internet.

Karena itu, kemerdekaan hari ini tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan untuk terhubung. Hampir semua orang bisa masuk ke ruang digital. Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah kita berada di dalamnya.

Apakah kita sungguh menjadi manusia yang bebas di sana? Atau tanpa sadar, perhatian, pilihan, dan keputusan kita sedang diperebutkan oleh algoritma, iklan, penipuan, perjudian, disinformasi, serta industri yang dirancang untuk membuat kita terus menatap layar.

Di sinilah pekerjaan menjaga kemerdekaan memperoleh makna baru.

Negara tentu tidak boleh mengendalikan percakapan warganya. Ruang digital yang sehat bukanlah ruang yang sepi dari kritik, perdebatan, atau perbedaan pendapat. Demokrasi justru membutuhkan ruang bagi semuanya itu. Ia memang bisa terasa riuh, bahkan kadang gaduh, karena masyarakat yang merdeka tidak harus selalu sepakat.

Pada saat yang sama, kebebasan membutuhkan lingkungan yang memungkinkan manusia menggunakannya dengan aman dan penuh kesadaran. Ada kelompok yang memiliki kemampuan lebih terbatas dalam mengenali risiko, manipulasi, dan eksploitasi di ruang digital, terutama anak-anak.

Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil langkah penting dengan menerbitkan dan menjalankan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.

Aturan pelaksanaan dari PP Tunas, kemudian diperjelas melalui Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026. Untuk platform digital berisiko tinggi, anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun. Implementasinya dilakukan secara bertahap sejak 28 Maret 2026.

Saya menganggap kebijakan ini penting justru karena anak-anak tidak mungkin dijauhkan dari teknologi.

Mereka akan hidup di dunia yang jauh lebih digital daripada generasi kita. Internet akan menjadi tempat mereka belajar, bermain, menciptakan sesuatu, membangun pertemanan, dan kelak bekerja. Kemampuan menggunakan teknologi akan menjadi bagian dari kecakapan hidup.

Masalahnya, mereka memasuki lingkungan yang tidak sepenuhnya dirancang untuk kepentingan mereka.

Seorang anak berhadapan dengan algoritma yang mampu mempelajari kebiasaannya, desain yang sengaja dibuat untuk mempertahankan perhatian, iklan yang semakin personal, risiko perundungan, predator seksual, pornografi, perjudian, hingga berbagai bentuk manipulasi komersial.

Industri digital memiliki insinyur, algoritma, data, dan modal yang besar untuk menarik perhatian. Seorang anak hanya memiliki rasa ingin tahu dan sebuah layar. Pertandingannya sejak awal tidak seimbang.

Maka perlindungan tidak perlu ditempatkan sebagai lawan kemerdekaan. Perlindungan justru dapat menjadi syarat agar seseorang memiliki kesempatan untuk tumbuh dan kelak menggunakan kebebasannya secara utuh.


Implementasi

Per 25 Juni 2026, pemerintah menyebut sekitar 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital sebagai bagian dari pelaksanaan PP Tunas.

Bagi saya, arti penting angka itu bukan semata-mata pada jumlah akun yang dinonaktifkan. Ada perubahan prinsip yang lebih mendasar: menjaga anak di internet tidak lagi dipandang hanya sebagai urusan keluarga.

Platform ikut memikul tanggung jawab. Ini masuk akal. Mereka membangun ruangnya, merancang sistemnya, mengumpulkan data, mengatur algoritma, dan memperoleh keuntungan ekonomi dari perhatian pengguna. Sudah sewajarnya mereka ikut bertanggung jawab atas keselamatan orang-orang yang berada di dalam ruang tersebut.

Cara pandang serupa diperlukan ketika kita berbicara tentang judi online (judol).

Judi daring menunjukkan dengan sangat jelas bagaimana teknologi dapat mengurangi kemerdekaan seseorang sambil menciptakan perasaan seolah-olah ia bebas memilih.

Seseorang memang menekan tombol taruhan sendiri. Di balik keputusan itu ada desain permainan, promosi agresif, afiliator, sistem pembayaran, algoritma pemasaran, dan berbagai mekanisme psikologis yang terus mendorong pemain untuk kembali.

Lama-kelamaan yang dipertaruhkan bukan hanya uang. Bisa juga berupa tabungan keluarga, ketenangan rumah tangga, kemampuan mengambil keputusan secara rasional, produktivitas, bahkan masa depan.

Karena itu, saya mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital yang bergerak melampaui pesan moral agar masyarakat sekadar "jangan berjudi".

Infrastruktur, masalahnya, ikut diserang. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online telah ditindak.

Pemerintah juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk menelusuri rekening yang diduga menjadi bagian dari ekosistem perjudian daring. Sekitar 38 ribu rekening telah dilaporkan dan sekitar 32.500 di antaranya telah ditutup setelah melalui pemeriksaan.

Pendekatan seperti ini penting karena tanggung jawab tidak bisa sepenuhnya dipindahkan kepada individu. Kita tidak bisa meminta warga berenang lebih kuat sambil membiarkan arus semakin deras.

Tentu, pekerjaan sebesar ini tidak selesai hanya dengan jutaan pemblokiran. Situs dapat berganti alamat. Jalur pembayaran dapat berpindah. Anak dapat mencari cara untuk melewati verifikasi usia. Teknologi bergerak cepat dan para pelaku yang memperoleh keuntungan darinya akan terus beradaptasi. Justru di situlah tantangan menjaga ruang digital tetap berada.

Negara membutuhkan regulasi dan penegakan. Platform harus bertanggung jawab atas desain dan sistem yang dioperasikannya. Orang tua perlu mendampingi anak. Sekolah perlu mengajarkan literasi digital.

Media harus menjaga disiplin verifikasi. Masyarakat juga perlu memahami bahwa kemampuan menggunakan teknologi tidak secara otomatis membuat kita mampu mengenali segala bentuk manipulasi di dalamnya.


Semua memiliki bagian

Bagi negara, tantangan yang paling penting adalah menjaga batas-batas perannya. Negara harus cukup kuat untuk melindungi warga tanpa mengambil alih kebebasan mereka.

Perlindungan anak, pemberantasan judi online, penindakan penipuan, dan penegakan hukum diperlukan. Kritik, perbedaan pendapat, kreativitas, serta kebebasan berekspresi juga harus tetap hidup.

Di titik itulah saya melihat kemerdekaan digital bukan sebagai kebebasan tanpa batas, melainkan sebagai kemampuan manusia untuk tetap memiliki kendali atas dirinya sendiri.

Kemerdekaan adalah ketika seorang anak dapat tumbuh tanpa terus-menerus menjadi sasaran eksploitasi algoritma. Ketika keluarga tidak kehilangan masa depan karena jebakan judi daring. Ketika warga dapat berpendapat tanpa takut dan memiliki kemampuan untuk membedakan informasi dari manipulasi.

Kemerdekaan adalah ketika teknologi memperbesar kemampuan manusia untuk menentukan hidupnya sendiri, bukan perlahan-lahan mengambil alih keputusan tersebut. Mungkin inilah salah satu pekerjaan kemerdekaan bagi generasi kita.

Dulu para pendiri republik berjuang agar bangsa ini dapat menentukan nasibnya sendiri. Delapan puluh satu tahun kemudian, gagasan tentang penentuan nasib sendiri tetap relevan. Medannya saja yang berubah.

Sebagian perjuangan hari ini berlangsung dalam benda kecil yang kita genggam sejak bangun tidur hingga menjelang tidur kembali.

Di sanalah republik juga perlu hadir. Bukan untuk menentukan apa yang harus kita pikirkan. Bukan pula untuk membuat ruang digital steril dari perbedaan.

Republik hadir untuk menjaga agar teknologi tidak merampas sesuatu yang telah diperjuangkan selama ini oleh bangsa ini: kemampuan manusia untuk berpikir, memilih, tumbuh, dan menentukan masa depannya sendiri.

Itulah inti paling sederhana dari kemerdekaan di ruang digital.

*) Wicaksono "Ndoro Kakung", anggota Dewan Pengawas Perum LKBN Antara

Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.