Kemkomdigi jelaskan strategi implementasi PP Tunas di sekolah

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat implementasi PP Tunas di lingkungan sekolah melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif untuk membentuk anak menjadi pengguna internet yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan nilai-nilai yang terkandung di dalam PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak akan diterjemahkan dalam kegiatan literasi digital yang diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik di sekolah.

"Dengan demikian, sekolah memiliki referensi yang mudah diterapkan tanpa menambah beban kurikulum yang sudah ada," kata Bonifasius kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, Kemkomdigi menyiapkan berbagai materi pembelajaran yang ramah anak, mulai dari modul, buku panduan, hingga bahan edukasi yang dapat digunakan di sekolah.

Baca juga: Sekolah Cakap Digital padukan literasi digital dalam aktivitas belajar

Baca juga: Kemkomdigi siap berkolaborasi dengan MCH cetak talenta muda Makassar

Selain itu, kementerian juga menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan bagi guru, orang tua, serta siswa agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pelindungan anak di ruang digital.

Kemkomdigi juga menggandeng platform digital, komunitas, dan berbagai mitra strategis untuk menghadirkan beragam kegiatan literasi digital bagi peserta didik.

Dalam implementasi PP Tunas, Bonifasius mengatakan terdapat lima nilai utama yang ditanamkan kepada siswa.

Nilai pertama adalah aman, yakni memahami cara melindungi data pribadi, menjaga privasi, serta mengenali berbagai risiko di ruang digital.

Nilai berikutnya adalah bertanggung jawab, yaitu menggunakan teknologi secara etis, menghormati orang lain, dan berpikir sebelum membagikan informasi.

Kemudian, siswa juga didorong untuk bersikap kritis dengan mampu memilah informasi, mengenali hoaks, penipuan digital, serta berbagai bentuk manipulasi konten.

Baca juga: Kemkomdigi pastikan opsel patuh aturan registrasi SIM biometrik

Selain itu, Kemkomdigi mengajak siswa memanfaatkan internet secara produktif dan kreatif, termasuk menggunakan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri.

Nilai terakhir adalah berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan perundungan siber, eksploitasi, maupun bentuk kekerasan lainnya di ruang digital.

"Melalui penguatan nilai-nilai tersebut, Komdigi berharap anak-anak Indonesia tidak hanya terlindungi dari risiko di ruang digital, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara optimal untuk mendukung proses belajar, kreativitas, dan masa depan mereka," ujar Bonifasius.

Ia menyatakan, Kemkomdigi bersama kementerian/lembaga terkait akan berkolaborasi agar implementasi PP Tunas dapat mendukung proses pendidikan sekaligus memperkuat kemampuan anak dalam menghadapi tantangan di ruang digital.

"Komdigi bersama kementerian/lembaga terkait akan terus berkoordinasi agar implementasi nilai-nilai tersebut dapat mendukung proses pendidikan yang sudah berjalan, sekaligus memperkuat kemampuan anak dalam menghadapi tantangan di ruang digital," ucapnya.

Baca juga: RI buat sertifikat dan tanda tangan elektronik sesuai standar global

Baca juga: Kemkomdigi: Regulasi harus jadi katalis pertumbuhan ekonomi digital

Baca juga: Kemkomdigi kaji putusan MK soal aturan sisa kuota internet

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.