Washington (ANTARA) - Greenland diwajibkan tetap menjadi anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan sepenuhnya memenuhi kewajiban pertahanannya kepada Amerika Serikat jika memisahkan diri dari Denmark, demikian isi perjanjian trilateral yang dirilis Gedung Putih, Selasa.
“Dalam hal Greenland menggunakan hak menentukan nasibnya sendiri untuk menjadi negara merdeka, Pemerintah Kerajaan Denmark dan Pemerintah Greenland bersama-sama akan memastikan bahwa negara Greenland yang merdeka akan (i) menyetujui untuk tetap menjadi anggota NATO, termasuk dengan mengajukan permohonan untuk menjadi anggota jika diperlukan,” bunyi dokumen tersebut.
Selain itu, Greenland yang merdeka juga akan diwajibkan sejak hari pertama kedaulatannya untuk tanpa syarat mengambil alih seluruh hak dan kewajiban Denmark berdasarkan perjanjian tersebut, termasuk yang berasal dari perjanjian pertahanan dengan AS pada 1951.
Sebelumnya pada hari yang sama, AS, Denmark, dan Greenland menandatangani perjanjian tersebut di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB, yang memungkinkan Washington memperluas kehadiran militernya secara signifikan di pulau tersebut.
Presiden AS Donald Trump mengatakan perjanjian itu memberikan Washington kendali tanpa batas waktu dalam memastikan keamanan Greenland dan bahwa Pentagon akan segera mulai menempatkan sejumlah besar personel militer di sana.
Denmark dan Greenland menyatakan bahwa perjanjian tersebut tetap mempertahankan kedaulatan Denmark atas pulau itu serta hak rakyat Greenland untuk menentukan nasib sendiri.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kesepakatan AS wajibkan Greenland tetap di NATO jika merdeka
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.