Ketua DPRD Kotim usulkan status bencana karhutla jadi darurat nasional

Ketua DPRD Kotim usulkan status bencana karhutla jadi darurat nasional

Senin, 21 September 2026 17:05 WIB

Image Print

Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rimbun mengusulkan status bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah, ditingkatkan menjadi darurat nasional.

"Status tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat dan juga didukung anggaran sebagaimana kita bisa menghadapi karhutla ini secepatnya," kata Rimbun di Sampit, Senin.

Hal ini ia sampaikan seiring dengan kejadian karhutla yang masih tinggi dan sporadis belakangan ini, ditambah lagi dampak kabut asap yang semakin meluas dan mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.

Berdasarkan data BPBD Kotim hingga 20 September 2026, tercatat 1.027 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar lebih dari 1.871 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan. Akumulasi titik panas sejak Januari 2026 telah mencapai 28.552 titik di seluruh kecamatan.

Sementara, kondisi kualitas udara juga memburuk akibat kabut asap. Indeks Standar Pencemar Udara melalui ISPUnet yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup Kotim, pada Senin (21/9) pukul 05.00 WIB, untuk wilayah setempat menunjukkan kategori berbahaya, dengan parameter kritis PM10 mencapai 489.

"Karhutla bukannya berkurang, tetapi malah bertambah. Kabut asap ini sudah menjadi kendala, baik bagi transportasi darat, air sampai udara, semuanya terganggu. Aktivitas masyarakat juga terganggu dan kesehatan ikut terdampak," ujarnya.

Menurut Rimbun, kondisi karhutla di Kotim saat ini menunjukkan penanganan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah, mengingat dampaknya telah menyentuh berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Selain mengganggu mobilitas dan kesehatan, kabut asap juga mulai berdampak terhadap transportasi udara. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa karhutla telah berkembang menjadi persoalan yang membutuhkan dukungan penanganan lebih besar.

Apalagi, kabut asap ini juga sudah menjadi perhatian internasional. Beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Brunei Darussalam dan Filipina turut terdampak.

Disamping itu, ada pula tantangan lain yang harus dihadapi karena bencana karhutla ini terjadi bersamaan dengan kekeringan yang berdampak pada ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah.

"PR kita sekarang bertambah, yaitu bagaimana memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang kesulitan mendapatkan air akibat dampak kekeringan ini. Semuanya terus kita upayakan," tuturnya.

DPRD Kotim mendorong keterlibatan seluruh unsur dalam pencegahan dan penanganan karhutla, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, masyarakat, mahasiswa maupun lembaga lainnya.

Peningkatan status bencana karhutla menjadi darurat nasional diusulkan, agar pemerintah pusat memberikan perhatian dan dukungan anggaran yang lebih besar kepada daerah dalam menghadapi bencana tersebut.

Ia menilai status bencana darurat nasional memiliki konsekuensi terhadap sumber pembiayaan penanganannya. Ketika status tersebut ditetapkan, dukungan anggaran dapat bersumber dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menyebutkan, pemerintah daerah saat ini telah mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar untuk penanganan karhutla. Anggaran tersebut rencananya akan ditambah Rp2 miliar melalui perubahan APBD Kotim 2026.

Pencairan BTT tersebut dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah sebelumnya telah mencairkan Rp1,5 miliar dan kembali mencairkan Rp1,5 miliar untuk mendukung kebutuhan penanganan di lapangan.

Disisi lain, pihaknya juga mendengar informasi terkait adanya bantuan dana dari pusat sebesar Rp15 miliar untuk penanganan karhutla di Kotim. Kendati begitu, belum ada informasi lebih lanjut terkait transfer dana tersebut ke daerah.

Ia menilai nilai BTT tersebut masih belum sebanding dengan kebutuhan penanganan karhutla yang semakin kompleks. Bahkan, bantuan pemerintah pusat sebesar Rp15 miliar yang disebut-sebut telah dialokasikan pun dinilai belum tentu mencukupi.

Kondisi tersebut lantaran kebutuhan anggaran yang mencakup hal. Mulai dari pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak asap, penyediaan air bersih, pengadaan sarana dan prasarana pemadaman, hingga biaya operasional penanganan karhutla.

Maka dari itu, DPRD menilai dukungan pemerintah pusat menjadi semakin penting karena pemerintah daerah saat ini juga menghadapi keterbatasan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

"Kami di pemerintah daerah, kabupaten, kota maupun provinsi ada efisiensi. Ini menjadi kendala karena kebijakan yang kita sepakati dan rencanakan ujung-ujungnya berkaitan dengan anggaran," katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, kondisi alam berupa kekeringan memang tidak dapat dikendalikan manusia. Namun, pemerintah dapat menyesuaikan strategi penanganan dengan kondisi tersebut melalui penguatan dukungan anggaran, koordinasi lintas sektor dan percepatan penanganan di lapangan.

Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.