Sebagian besar kawasan konservasi laut di Indonesia berukuran kecil dan berfokus di wilayah pesisir pantai, maka dari itu kawasan konservasi laut berskala besar memiliki peran strategis untuk melindungi keanekaragaman hayati laut
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Konservasi Indonesia (KI) mengungkapkan urgensi pembentukan Kawasan Konservasi Skala Besar atau Large-Scale Marine Protected Area (LSMPA) di Laut Banda dan perairan barat Sumatra.
“Sebagian besar kawasan konservasi laut di Indonesia berukuran kecil dan berfokus di wilayah pesisir pantai, maka dari itu kawasan konservasi laut berskala besar memiliki peran strategis untuk melindungi keanekaragaman hayati laut, menjaga konektivitas habitat, serta melindungi ekosistem dan habitat laut dalam yang penting bagi keberlanjutan fungsi ekologis laut,” kata Direktur Konservasi Ekosistem KKP Firdaus Agung dalam agenda Sosialisasi Kajian Pengembangan Large-Scale Marine Protected Area, dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Kajian menunjukkan Laut Banda menyimpan kekayaan hayati laut dalam yang tinggi, terdiri dari 397 jenis karang, lebih dari 100 jenis ikan dan, 44 jenis hewan laut di perairan dalam, termasuk beberapa yang belum pernah tercatat sebelumnya. Adapun perairan barat Sumatra merupakan salah satu wilayah tangkap paling produktif di Indonesia dengan produksi tertinggi di Sumatera Barat.
Keduanya disebut sama-sama menghadapi tekanan penangkapan yang menjadi dasar perlunya pengelolaan berbasis kawasan.
Lebih lanjut, kajian LSMPA dinilai menjadi dasar penting untuk mengisi kesenjangan perlindungan laut yang didominasi kawasan dekat pantai, sehingga memenuhi dasar perlindungan laut berskala besar yang mencakup ekosistem lepas pantai dan laut dalam masih terbatas.
Baca juga: KKP RI perkuat empat aspek penataan ruang laut di Sumatra
Baca juga: KKP siapkan 33 kapal di Arafura tingkatkan produksi perikanan tangkap
Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany menerangkan bahwa Laut Banda mempunyai karakteristik yang unik karena terhubung langsung dengan alur migrasi ikan dan laut dalam.
“Pengembangan LSMPA Banda berpotensi mendukung pendekatan konservasi yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan lokasi tertentu, tetapi juga mempertahankan keterhubungan antar habitat, populasi, dan proses ekologis pada skala bentang laut,” ucap Meizani.
Laut Banda merupakan tumpuan ekonomi bagi masyarakat pesisir Maluku, dengan lebih dari 163 ribu nelayan dan hampir dua juta penduduk di wilayah sekitarnya, sekaligus koridor migrasi bagi paus biru kerdil dan hiu paus serta ruang pembesaran bagi tuna seperti madidihang, mata besar dan cakalang.
Namun, kajian menunjukkan tekanan penangkapan yang tinggi terhadap tuna dan cakalang, ditambah praktik penangkapan ilegal, yang mengancam keberlanjutan sumber daya di laut tersebut.
Sementara di perairan barat Sumatra, kajian pada 2024 menunjukkan delapan jenis ikan utama sudah tertangkap melebihi batas aman, sehingga pengelolaan berbasis kawasan penting agar hasil tangkapan tetap terjaga bagi nelayan.
Usulan kawasan konservasi mencakup sekitar 11,3 juta hektar di Laut Banda dan 12,9 juta hektar di barat Sumatra yang membentang di enam provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung dan Banten, serta Selat Sunda.
Selain kajian ekologi dan perikanan, penyusunan usulan juga didukung analisis biaya-manfaat, kajian kerangka regulasi, dan kajian pengaturan kelembagaan untuk menyiapkan landasan ekonomi, hukum, dan tata kelola kedua kawasan.
Dalam kajian tersebut, pendekatan LSMPA memungkinkan pemulihan stok ikan yang manfaatnya meluas ke perairan sekitar dan menopang penghidupan nelayan.
Luas dan batas kedua kawasan masih bersifat indikatif dan akan diperkuat melalui verifikasi data, serta konsultasi lanjutan sebelum penetapan resmi sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020.
Analis biaya manfaat menunjukkan kedua kawasan yang luasnya sekitar 24 juta hektare (ha) ini menghasilkan keuntungan ekonomi bersih (Net Present Value) sekitar Rp18,5 triliun hingga tahun 2045.
Sebagai pembanding, konservasi dan pengelolaan berkelanjutan The Great Barries Reefs di Australia yang luasnya sekitar 35 juta ha dapat menghasilkan 6,1 miliar dolar Australia setiap tahun.
Kajian kerangka regulasi menyimpulkan bahwa pembentukan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan di atas kerangka hukum yang ada, sementara kajian kerangka kelembagaan memberikan opsi model pengelolaan yang menekankan pada efisiensi tata kelola.
“Masukan dari berbagai pihak akan menjadi pijakan kuat untuk mematangkan penetapan kawasan konservasi di Sumatra Barat dan Laut Banda melalui pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) multi pihak sebagai langkah awal koordinasi lintas sektor,” ujar Firdaus.
Baca juga: KKP dorong hilirisasi rumput laut Gracilaria untuk tarik investasi
Baca juga: KKP perluas pengawasan pencurian ikan hingga kondisi kerja awak kapal
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.