Korlantas Polri Gelar Pencucian Pataka Dharmakerta Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara

AKURAT.CO Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meneguhkan kembali nilai pengabdian personel melalui tradisi Pencucian Pemuliaan Pataka Korps Lalu Lintas Polri Dharmakerta Marga Raksyaka di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta.

Prosesi yang digelar Rabu (16/9/2026) kemarin untuk menyambut Hari Ulang Tahun ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara pada 22 September 2026.

Upacara dipimpin Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Wibowo. Prosesi berlangsung khidmat dengan penghormatan terhadap Pataka Korlantas Polri yang menjadi lambang kehormatan Korps Lalu Lintas.

Sejumlah pejabat utama Korlantas Polri hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dirkamsel Korlantas, Brigjen Prianto; Dirregident Korlantas, Brigjen Komarudin; Penata Kebijakan Utama Kapolri TK II, Brigjen Aries Syahbudin; Auditor Kepolisian Utama TK II Korlantas, Brigjen Chiko Ardwiatto; serta Kabag Ops Korlantas, Kombes Turmudi.

Air dari Tujuh Pulau untuk Pencucian Pataka

Dalam prosesi tersebut, air yang digunakan untuk pencucian dan pemuliaan pataka diambil dari tujuh pulau di Indonesia, yakni Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca Juga: Korlantas Polri Gelar Anev Turjawali 2026, Dorong Pemanfaatan Aplikasi Realtime untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan

Penggunaan air dari tujuh pulau menggambarkan cakupan tugas Korlantas Polri sebagai pembina fungsi lalu lintas yang memiliki jajaran dan menjalankan tugas di seluruh Indonesia.

Tradisi Pencucian Pemuliaan Pataka juga menjadi bagian dari penghormatan terhadap lambang kebesaran Korps Lalu Lintas, sekaligus pengingat bagi personel terhadap nilai-nilai pengabdian dalam menjalankan tugas.

Pataka Korlantas Polri Dharmakerta Marga Raksyaka memuat Tanda Kesatuan Lalu Lintas dan Tanda Korps Lalu Lintas. Pataka tersebut menjadi simbol semangat bagi personel dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Gambar tameng pada pataka melambangkan perlindungan. Makna tersebut merepresentasikan tugas Polisi Lalu Lintas untuk hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Nilai-nilai yang terkandung dalam pataka juga berkaitan dengan Tribrata dan Catur Prasetya. Setiap personel Polantas dituntut memiliki kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan yang dilandasi mental, serta kepribadian sesuai nilai tersebut.