Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:24 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Baca Juga
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, kembali dipanggil penyidik untuk ketiga kalinya dimintai keterangan lanjutan terkait dugaan aliran dana kepada pegawai Bea dan Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 6 Agustus 2026, berfokus pada pendalaman dokumen transaksi perbankan yang sebelumnya diserahkan Iskandar kepada penyidik.
Baca Juga
Dokumen tersebut disebut berkaitan dengan aliran dana dari manajemen Blue Ray Cargo kepada sosok berinisial A.
Iskandar mengatakan penyidik menggali secara rinci perannya sebagai kuasa hukum nonlitigasi Blueray Cargo, terutama terkait bukti transfer melalui rekening Bank BCA kepada A.
Baca Juga
“Tadi pertanyaan-pertanyaan penyidik kasus Bea Cukai itu tajam sekali. Mula-mula terkait posisi saya sebagai kuasa nonlitigasi Blueray mengenai bukti-bukti transfer melalui Bank BCA kepada A,” kata Iskandar.
Dalam pemeriksaan itu, Iskandar juga mengaku memperoleh informasi yang cukup mengejutkan dari rangkuman atas pertanyaan-pertanyaan penyidik.
Menurutnya, A ternyata pernah dipanggil untuk diperiksa, namun pemeriksaan tersebut disebut tertunda karena adanya permintaan penundaan dari pihak lain.
“Saya juga terkejut ketika mendapat informasi bahwa A itu sudah pernah dipanggil sekali. Namun pada hari pemeriksaan di Pomdam, tiba-tiba ada permintaan penundaan,” ujarnya.
Iskandar menduga rangkaian pendalaman tersebut mengarah pada upaya penyidik memperluas penelusuran aliran dana.
Sebelumnya, pada 17 Juni 2026, Iskandar telah menyerahkan dokumen transaksi perbankan kepada KPK sebagai tindak lanjut permintaan penyidik.
Dokumen tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja saat menjadi kuasa nonlitigasi Blueray Cargo dan diyakini dapat memperkuat penelusuran aliran dana dalam perkara dugaan suap di lingkungan DJBC.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Saat itu Iskandar menegaskan data transaksi yang diserahkan bersifat rahasia karena memuat informasi perbankan. Namun ia meyakini dokumen tersebut dapat membuktikan dugaan aliran dana dari pihak yang terafiliasi dengan manajemen Blueray Cargo kepada pihak-pihak tertentu.
“Semoga dari data yang kami berikan ini dapat membuktikan bahwa aliran dana itu tidak mungkin lagi bisa ditolak dan tidak mungkin bisa diingkari,” kata Iskandar.
KPK Telisik Dugaan Pemerasan Stafnya ke Pihak Lain Selain Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri praktik pemerasaan yang dilakukan oleh stafnya, Setya Budi Dias (DIS) ke pihak lain selain Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro
VIVA.co.id
6 Agustus 2026