AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mendorong agar pelayanan pertanahan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel, di tengah proses hukum kasus korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Komisi II prihatin dengan adanya persoalan hukum yang berkaitan dengan Kementerian ATR/BPN. Namun, dia menilai pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.
"Yang pertama tentu kami prihatin dengan kejadian semacam ini. Tetapi insya Allah kami bersama Kementerian ATR/BPN dan Komisi II terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, pelayanan yang transparan, dan pelayanan yang akuntabel," kata Bahtra, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: KPK Usut Aliran Rp106 Miliar dalam Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Kaitan dengan Menteri Ditelusuri
Dia menegaskan, pelayanan pertanahan harus tetap memberikan kepastian kepada masyarakat, termasuk dalam pengurusan lahan, Hak Guna Usaha (HGU), hingga Hak Guna Bangunan (HGB).
Juru Bicara Partai Gerindra itu mengatakan, kepastian waktu menjadi salah satu hal penting yang harus diberikan dalam pelayanan pertanahan. Sebab, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai proses dan batas waktu pengurusan dokumen pertanahan.
"Dan ada yang paling penting itu kepastian, ada kepastian waktu. Karena masyarakat kita kan kadang kala kalau melakukan pengurusan kan pengennya lebih cepat, ada batas waktunya," ujarnya.
Bahtra juga meminta Kementerian ATR/BPN memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat, terkait proses pengurusan pertanahan. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui tahapan pelayanan yang harus dilalui.
Baca Juga: Kewenangan ATR/BPN Bakal Terbagi di RUU Reforma Agraria, Konflik Agraria Komunal Masuk LPRA
Saat ditanya mengenai kemungkinan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mundur dari jabatannya akibat persoalan hukum tersebut, Bahtra tidak secara langsung menyatakan perlunya pergantian menteri. Dia justru menekankan agar pelayanan pertanahan tetap berjalan, dan persoalan hukum yang muncul diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Ya yang paling penting sih bagi kami bagaimana dalam situasi seperti ini pelayanan di pertanahan harus tetap terus berjalan dengan baik. Bahwa di sana misalnya ada permasalahan hukum, itu kita serahkan sepenuhnya kepada pihak apa namanya penegak hukum kita," lanjut Bahtra.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan perlu diberikan ruang untuk dituntaskan oleh aparat penegak hukum. Dia pun meminta publik memberikan kepercayaan kepada institusi penegak hukum untuk menjalankan tugasnya.