Raja Ampat -
Warga Negara (WN) asal China bernama Wei Shang ditangkap polisi usai memanah penyu sisik memakai speargun, lantas menyantapnya di penginapan. Begini kronologinya:
Polisi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi yang dilakukan pelaku. Polisi juga mengungkapkan kronologi kasus tersebut.
Peristiwa itu diduga terjadi di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Pam (Fam), Raja Ampat pada 8 hingga 11 September 2026. Tepatnya di lokasi reef sebelah utara Ormandira Homestay dan sebelah selatan Rufas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seorang wisatawan asing berkewarganegaraan Tiongkok berinisial WS alias Wilson Shang diduga melakukan aktivitas perburuan penyu menggunakan alat speargun," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny SA Hengkelare kepada wartawan, Rabu (16/9).
Penyu yang diburu Wei Shang diketahui berjenis penyu sisik atau nama ilmiahnya Eretmochelys imbricata. Jenis penyu ini merupakan satwa dilindungi di kawasan konservasi perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Berdasarkan informasi, pelaku diduga menyelam bersama dua orang lainnya dengan menggunakan speargun. Hal ini berdasarkan dokumentasi foto dan video serta sejumlah informasi elektronik yang diperoleh.
"Dokumentasi yang tengah didalami penyidik diduga memperlihatkan speargun diarahkan ke bagian leher penyu hingga menyebabkan satwa tersebut mati," jelasnya.
Penyu itu kemudian dibawa ke lokasi penginapan atau homestay. Di lokasi tersebut pelaku memasak satwa dilindungi tersebut.
"Terdapat dokumentasi yang menggambarkan aktivitas setelah penyu tersebut diduga dibawa ke lokasi penginapan, dimasak dan kemudian dikonsumsi," ungkap Jenny.
Jenny menegaskan, seluruh informasi dan dokumentasi tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman oleh penyidik. Polisi pun turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Personel gabungan untuk melaksanakan olah TKP di lokasi homestay maupun lokasi bawah laut yang diduga berkaitan dengan perburuan penyu sisik," jelasnya.
Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah penyelidikan. Hal ini guna memastikan kebenaran informasi serta mengungkap fakta dalam dugaan perkara tersebut.
"Setiap informasi dan dokumentasi yang diterima akan diverifikasi secara cermat untuk memastikan fakta kejadian. Proses penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKBP Boma.
Kasus Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur Hukum
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Hengki Haryadi memastikan laporan terkait dugaan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara ini," jelas Brigjen Hengki.
Diketahui, Wei Shang ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (14/9). Wei Shang diamankan saat diduga hendak terbang ke Malaysia.
"Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, Selasa (15/9).
---------
Artikel ini telah naik di detikSulsel.
(wsw/wsw)