Pontianak (ANTARA) - Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman memastikan kembali berjalannya ekspor produk alumina dari Kalimantan Barat setelah pemerintah menyelesaikan hambatan dokumen terkait ketentuan logam tanah jarang.
"Pelepasan ekspor dari dua perusahaan termasuk PT Indonesia Chemical Alumina pada hari ini menjadi bukti nyata hasil koordinasi pemerintah dalam menyelesaikan hambatan ekspor mineral," kata Kepala KSP Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman melakukan pelepasan ekspor komoditas alumina hydroxide dan alumina oxide dari Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat.
Dudung mengatakan pelepasan ekspor tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal program prioritas nasional Asta Cita, khususnya penguatan hilirisasi sumber daya alam dan kepastian tata kelola ekspor mineral strategis.
Menurut dia, kembali berjalannya ekspor memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha karena keberlanjutan produksi terjaga serta lapangan kerja dapat dipertahankan.
Ia mengatakan keberlanjutan operasional dua perusahaan alumina tersebut berdampak terhadap ribuan tenaga kerja secara langsung, belum termasuk pekerja pada sektor pertambangan, pengangkutan, pergudangan, pelabuhan, pelayaran, dan berbagai usaha pendukung lainnya.
Dudung menegaskan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap hambatan kegiatan ekonomi diselesaikan secara cepat, konkret, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sebelumnya, KSP memfasilitasi penyelesaian hambatan dokumen ekspor akibat ketentuan Logam Tanah Jarang (LTJ) dengan memastikan kegiatan ekspor produk hilirisasi bauksit kembali berjalan di lapangan.
Ia menjelaskan larangan ekspor LTJ diterapkan terhadap LTJ sebagai produk utama dan tidak serta-merta berlaku terhadap kandungan LTJ yang hanya menjadi unsur atau mineral ikutan dalam produk pertambangan utama beserta turunannya.
Kesepahaman tersebut merupakan hasil koordinasi KSP pada 27 Juli 2026 dan rapat teknis lintas instansi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 31 Juli 2026. Koordinasi dilakukan agar surveyor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta kementerian dan lembaga terkait memiliki pedoman yang sama selama masa transisi.
"Hasilnya sudah konkret. PT Sucofindo memperoleh kepastian untuk menerbitkan 85 Laporan Surveyor (LS) yang sebelumnya sempat tertunda," kata Dudung.
Ia menambahkan lebih dari 100 kapal ekspor yang sebelumnya tertahan kini kembali beroperasi dengan muatan hampir 400 ribu ton komoditas mineral senilai sekitar 124 juta dolar AS atau sekitar Rp2,2 triliun berdasarkan nilai "Free on Board" (FOB). Sementara sekitar 80 ribu ton masih dalam proses, sehingga total volume yang terdampak penundaan mencapai sekitar 471 ribu ton.
Pewarta: Rendra Oxtora dan Sucia Lucinda
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.