Kondisi udara di sejumlah wilayah Indonesia terpantau buruk pada Jumat (2/10) pagi. Di tingkat global, DKI Jakarta berada di posisi keempat kota dengan polusi terburuk di dunia. Namun, jika ditinjau secara nasional, tingkat pencemaran udara yang jauh lebih mengkhawatirkan justru melanda sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatra hingga menyentuh level berbahaya.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.55 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta tercatat berada di angka 169 dan menempati peringkat keempat sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Nilai konsentrasi polutan PM2,5 di ibu kota mencapai 87 mikrogram per meter kubik, yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Tingkat kualitas udara itu dapat merugikan kesehatan manusia maupun kelompok hewan yang sensitif, serta berpotensi menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika. Rinciannya sebagai berikut:
- Baik (0–50): Tidak memberikan efek negatif bagi kesehatan dan aman untuk aktivitas luar ruangan.
- Sedang (51–100): Menjadi peringatan bagi kelompok sensitif (anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita sakit jantung dan paru) untuk berhati-hati saat beraktivitas di luar.
- Tidak Sehat (101–200): Mengharuskan semua orang waspada dan mengurangi durasi aktivitas fisik di luar ruangan.
- Sangat Tidak Sehat (201–300): Mengharuskan semua masyarakat menghindari aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan.
- Berbahaya (>300): Seluruh masyarakat diwajibkan menghindari aktivitas di luar ruangan karena risiko dampak kesehatan yang serius dan memerlukan penanganan cepat.
Masyarakat di Jakarta direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, memakai masker saat bepergian ke luar, serta menutup jendela guna mencegah masuknya udara kotor.
Dalam pemeringkatan kota dunia oleh IQAir pada waktu yang sama, posisi pertama kota dengan udara terburuk ditempati oleh Lahore (Pakistan) dengan indeks 208, disusul Manama (Bahrain) di peringkat kedua dengan angka 181, Kolkata (India) di posisi ketiga dengan angka 178, dan Delhi (India) di urutan kelima dengan angka 159.
Polusi Udara di Kalimantan Masuk Level Bahaya
Kendati sorotan dunia tertuju pada Jakarta, data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Jumat (2/10) menunjukkan kondisi yang jauh lebih parah di luar Pulau Jawa. Polusi udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bahkan menempati posisi terburuk dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menembus angka 1.022.
KLH mengingatkan bahwa kualitas udara dalam level berbahaya dapat merugikan kesehatan populasi secara serius dan membutuhkan penanganan cepat. Masyarakat di wilayah terdampak diwajibkan untuk menghentikan aktivitas di luar ruangan.
"Kelompok sensitif tetap berada di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Setiap orang menghindari semua aktivitas di luar ruangan," kata KLH dalam keterangan tertulisnya.
Selain Palangka Raya, beberapa daerah lain di Kalimantan dan Sumatra terpantau berada pada tingkat kualitas udara berbahaya dengan nilai ISPU di atas ambang 300, meliputi:
- Kota Palangka Raya (Kalimantan Tengah) dengan nilai ISPU 1.022 (polutan utama PM2,5)
- Kota Palembang (Sumatra Selatan) dengan nilai ISPU 826 (polutan utama PM10)
- Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan) dengan nilai ISPU 562 (polutan utama PM10)
- Kabupaten Aceh Tengah (Aceh) dengan nilai ISPU 384 (polutan utama PM10)
- Kabupaten Muaro Jambi (Jambi) dengan nilai ISPU 376 (polutan utama PM2,5)
Sementara itu, di kawasan Jabodetabek, kualitas udara terpantau bervariasi dengan kecenderungan tidak sehat di berbagai titik. Wilayah Serpong, Tangerang Selatan, mencatat nilai ISPU 121 dengan polutan utama PM2,5. Kualitas udara berkategori tidak sehat serupa juga ditemukan di Cipayung (Jakarta Timur), Menteng (Jakarta Pusat), Kelapa Gading (Jakarta Utara), Kembangan (Jakarta Barat), hingga Kota Bekasi.
Sebaliknya, kawasan Jabodetabek yang masih menikmati udara berstatus sehat terpantau sangat terbatas, yakni hanya di Kecamatan Curug (Kabupaten Tangerang) dan Kecamatan Cibinong (Kabupaten Bogor).
Untuk skala nasional, daerah dengan kualitas udara paling sehat tercatat berada di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, dengan nilai ISPU hanya 10, disusul oleh Kota Gorontalo dengan nilai ISPU 19.