Lapas Narkotika Samarinda pastikan WBP terakses jaminan kesehatan - ANTARA News Kalimantan Barat

Samarinda (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, berkomitmen memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui pemenuhan administrasi kependudukan dan optimalisasi layanan medis internal.

"Kami terus mendorong pemenuhan hak-hak dasar kesehatan warga binaan tersebut, yang menjadi krusial di tengah kondisi hunian yang sangat padat," ungkap Kepala Lapas Narkotika Samarinda Puang Dirham di Samarinda, Minggu.

Lapas Narkotika Samarinda saat ini harus menampung 955 WBP dari total kapasitas daya tampung normal yang seharusnya hanya untuk 450 orang.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat kelebihan beban hunian (over capacity) di fasilitas tersebut mencapai 212,2 persen.

Untuk memastikan setiap narapidana tetap terlayani dengan baik di tengah keterbatasan daya tampung tersebut, klinik internal lapas kini telah terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan medis secara harian.

Penanggung jawab Klinik Lapas Narkotika Samarinda, dokter Rehjorena Ivana GM, menjelaskan bahwa alur pelayanan medis dimulai secara proaktif lewat pemeriksaan awal di pintu blok hingga pemeriksaan intensif di dalam klinik.

Ivana menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan medis beserta penyediaan obat-obatan diberikan secara gratis kepada seluruh warga binaan.

Meski sering kali menemui kendala berupa ketidaksesuaian data kependudukan dari beberapa narapidana, pihak klinik tetap memastikan pelayanan medis maksimal diberikan bagi mereka yang dokumennya belum lengkap.

Fasilitas klinik tersebut didukung oleh tim tenaga kesehatan kompeten yang terdiri atas dua dokter, tiga perawat, dan satu apoteker.

Setiap harinya, tim medis tersebut rutin menangani rata-rata 50 narapidana yang mengeluhkan berbagai masalah kesehatan.

Dari total penanganan harian tersebut, tim medis mencatat bahwa kasus penyakit terbanyak yang diderita oleh narapidana adalah hipertensi dan diabetes mellitus.

Khusus untuk penanganan warga binaan yang terjangkit penyakit menular seperti tuberkulosis, pihak lapas menyediakan ruang isolasi khusus agar pengobatan berjalan efektif dan memutus rantai penularan hingga pasien dinyatakan sembuh total sebelum dikembalikan ke blok hunian.

Selain melayani jam operasional reguler pada pukul 08.00 hingga 18.00 Wita, layanan kesehatan di dalam lapas ini juga beroperasi selama 24 jam penuh untuk menangani berbagai kasus gawat darurat medis.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.