Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:44 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memegang peran penting dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan Indonesia. Menurutnya, integrasi data kependudukan menjadi fondasi utama untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga
Pernyataan tersebut disampaikan Luhut saat memberikan keynote speech bertajuk Kebijakan Nasional Digital Public Infrastructure (DPI) dan Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di hadapan para kepala daerah, kepala dinas Dukcapil se-Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya, Luhut menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diwujudkan apabila Indonesia ingin menjadi negara maju.
Baca Juga
Dukcapil Jadi Fondasi Layanan Publik Digital
Luhut mengatakan seluruh layanan publik saat ini semakin bergantung pada data kependudukan yang dikelola Dukcapil. Karena itu, ia menilai peran Dukcapil sangat strategis dalam membangun sistem pemerintahan digital yang terintegrasi.
Baca Juga
"Dukcapil memainkan peranan yang sangat hebat dalam transformasi digital pemerintah. Seluruh layanan publik sekarang terhubung dengan data Dukcapil," ujar Luhut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas kinerja Direktorat Jenderal Dukcapil yang dipimpin Teguh Setyabudi.
"Saya bilang ke Pak Tito, Dirjen Anda ini sangat keren. Seluruh layanan publik semuanya sekarang terhubung dengan data Dukcapil," katanya.
Digital Single ID Jadi Tulang Punggung GovTech
Menurut Luhut, data kependudukan menjadi fondasi penyempurnaan sistem Government Technology (GovTech) nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pemerintah saat ini tengah mengembangkan Digital Single ID yang mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data biometrik, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui sistem tersebut, setiap warga nantinya hanya memiliki satu identitas digital yang aman dan dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan pemerintah maupun sektor swasta.
Luhut mengungkapkan sekitar 98 persen penduduk dewasa Indonesia telah melakukan perekaman biometrik, sementara 20,5 juta penduduk telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Halaman Selanjutnya
Capaian tersebut dinilai menjadi modal besar dalam membangun ekosistem layanan digital nasional yang terintegrasi dan terpercaya.