Maman: Pemerintah siapkan kebijakan adaptif sertifikasi halal UMK - ANTARA News Jawa Timur

Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan kebijakan adaptif dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) dengan mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah memahami masih terdapat pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan waktu serta pendampingan untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

"Prinsipnya, batasan kewajiban bagi UMKM itu pada Oktober ini wajib semua bersertifikasi halal, tetapi percaya lah pemerintah sangat memahami tentunya akan ada pengecualian bagi usaha mikro dan usaha kecil," katanya dalam Bursa Wirausaha Unggulan sekaligus akad massal KUR Jawa Timur 2026 di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Rabu.

Maman mengatakan pemerintah masih membahas penerapan kewajiban sertifikasi halal melalui rapat terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Ia menuturkan kebijakan yang disiapkan akan tetap mendorong kepatuhan sertifikasi halal namun dengan tetap mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha mikro dan kecil.

Hal itu lantaran, kata dia, pemerintah mengerti bahwa tidak semua pelaku usaha mikro dan kecil memiliki pemahaman dan literasi yang sama mengenai kewajiban sertifikasi halal ini.

"Kita harus tahu bahwa tidak semua pengusaha mikro itu punya kesepahaman literasi tentang hukum, jadi tentunya nanti pemerintah pascapemberlakuan ini pada Oktober akan tetap menyiapkan beberapa kebijaksanaan dan sedikit dispensasi kelonggaran kepada usaha mikro yang memang masih belum bisa memenuhi," ujarnya.

Maman mengungkapkan pemerintah juga terus mendorong mekanisme self declare sebagai salah satu cara membantu pelaku usaha mikro memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

Ia menegaskan penerapan kewajiban tersebut perlu dibedakan sesuai kapasitas usaha karena kondisi usaha mikro dan kecil tidak sepenuhnya sama dengan usaha menengah dan besar.

Ia pun berharap penerapan kebijakan sertifikasi halal dapat berjalan seiring dengan pendampingan kepada UMK sehingga kewajiban tersebut tidak menghambat keberlangsungan usaha.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.