Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menyatakan Jalan Mampang arah Pasar Santa masih ditutup imbas truk pengangkut alat berat tersangkut di jembatan penyeberangan orang (JPO) Tendean.
"Ya, jadi yang utamanya, yang tadi saya katakan, yang dari Mampang ke arah Santa itu masih ditutup," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dari pengalihan lalu lintas tersebut, otomatis di Simpang Mampang dari Kuningan maupun Mampang diluruskan atau satu arah.
Kemudian, dari jalan layang (flyover) Mampang ke atas masih ditutup, dan jalan bawah tanah (underpass) dibelokkan ke kiri.
Dalam penanganannya, kata Bernad, kendala yang dihadapi, yakni arus lalu lintas yang cukup padat di kawasan tersebut.
"Cuma memang lalu lintasnya pada saat peak hour ini cukup padat yang menuju ke arah Tendean-Mampang. Jadi, tetap kita bantu lalu lintasnya dengan personel yang ada di lapangan," ujar Bernad.
Baca juga: TJ lakukan penyesuaian rute Koridor 13 imbas JPO tertabrak truk
Sementara itu, puing-puing bekas pembongkaran JPO tersebut terlihat sudah dibersihkan dan dibawa ke gudang milik Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, diketahui peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Truk tersebut mengangkut alat berat dari kawasan Summarecon Bogor menuju Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi akibat sopir truk asyik bermain ponsel dan tidak mempertimbangkan maksimal ketinggian muatan.
Akibat insiden tersebut, struktur JPO mengalami kerusakan berat. Terlihat bagian tangga terpisah dari badan jembatan, sementara salah satu kaki penyangga terangkat akibat benturan truk bermuatan crane yang melintas di bawahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Arus lalu lintas di Jalan Kapten Tendean arah Pancoran telah dibuka
Baca juga: DKI alami kerugian miliaran rupiah imbas JPO Tendean ditabrak truk
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.