Menag: Dana umat bisa jadi kunci hapus kemiskinan
Kamis, 1 Oktober 2026 19:37 WIB
Direktur Pemberitaan Kantor Berita ANTARA Virgandhi Prayudantoro memberikan hasil karya pewarta foto ANTARA kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar saat berkunjung ke Kantor Berita ANTARA, Kamis (1/10/2026). ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pengelolaan dana umat yang efektif mampu menjadi salah satu kunci menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia tanpa harus selalu bergantung pada keuangan negara.
“Jadi nanti umat beragama itu tidak perlu menggunakan APBN untuk menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan. Kan, Katolik juga punya lembaga sosial, kan Protestan, Hindu, Buddha juga punya. Jadi dana-dana keumatan ini bukan hanya Islam saja, tapi semua dana-dana umat ini ada,” ujar Menag saat berkunjung ke Kantor Berita ANTARA di Jakarta, Kamis.
Menag mengatakan potensi zakat di Indonesia mencapai sekitar Rp350 triliun, namun realisasinya masih terlampau jauh hanya Rp41 triliun per tahun berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2025.
Apabila potensi itu digabungkan dengan infak, sedekah, wakaf, dan sumber dana sosial keagamaan lainnya, maka nilainya bisa menyentuh angka Rp1.200 triliun per tahun. Melihat potensi besar ini, dana umat bisa menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan masyarakat miskin.
“Mestinya tidak ada orang miskin di Indonesia. Tapi karena lembaga-lembaga keumatan ekonomi umat ini tidak jalan, bukan hanya Islam tapi juga agama lain, itu tidak jalan maka ya kita semuanya serba APBN,” kata dia.
Data Kemenag mencatat 467.237 titik wakaf tanah dengan luas sekitar 50 ribu hektare. Sementara pencatatan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya mencapai Rp44,698 triliun, terdiri atas Rp11,876 triliun on-balance sheet dan Rp32,821 triliun off-balance sheet.
Ekosistem pemberdayaan juga mencakup 307 Kampung Zakat, 614 titik pemberdayaan ekonomi berbasis KUA, 25 Kota Wakaf, serta 141 penerima program inkubasi wakaf produktif.
Menag menilai potensi tersebut perlu ditata agar dana umat semakin produktif dan manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat. Prinsipnya bukan menggantikan tanggung jawab negara, melainkan memperkuat kapasitas umat melalui sumber daya sosial keagamaan yang selama ini tersebar.
“Kita ingin dana umat pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan umat. Potensinya sangat besar, tetapi perlu dikelola dengan baik, transparan, dan produktif,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendorong pembenahan tata kelola dana umat agar potensi zakat dan berbagai instrumen filantropi Islam tidak berjalan sendiri-sendiri.
Salah satu gagasan yang ia lontarkan adalah membangun satu sistem pengelolaan dana umat melalui Badan Pemberdayaan Dana Umat (BPDU) atau lembaga dengan nomenklatur serupa.
Ia menyebut perlunya membangun sebuah mekanisme yang mampu mengonsolidasikan berbagai sumber daya ekonomi umat.
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026