REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) melantik Mayjen TNI Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI di Kantor Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta, Rabu(30/9/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 121/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNPP RI.
Dalam arahannya, Mendagri meminta Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan untuk memetakan kebutuhan infrastruktur di kawasan perbatasan secara lebih terukur. Pengelolaan infrastruktur dinilai merupakan bagian penting dalam memastikan kawasan perbatasan tidak tertinggal dari wilayah lainnya.
“Masalah jalan, jembatan, perumahan, hingga gedung perkantoran di perbatasan. Intinya agar infrastruktur daerah perbatasan itu tidak tertinggal, tidak terlupakan, dan tidak termarjinalkan. Karena kita ingin membangun perbatasan demi keadilan dan pemerataan pembangunan,” ujar Tito.
Tito mencontohkan kebutuhan konektivitas jalan di sejumlah kawasan perbatasan Kalimantan yang masih belum terhubung secara penuh. Kondisi tersebut berbeda dengan kawasan perbatasan Indonesia–Timor Leste yang menurutnya telah memiliki jaringan jalan di sepanjang kawasan perbatasan.
Di kawasan perbatasan Indonesia–Papua Nugini, infrastruktur jalan telah tersedia di sejumlah titik, tetapi masih terdapat segmen yang belum tersambung. Kondisi tersebut perlu dipetakan untuk menentukan kebutuhan pembangunan dan konektivitas secara lebih terarah.
Selain jalan, Tito meminta pemetaan dilakukan terhadap kebutuhan pelabuhan, khususnya di wilayah kepulauan dan kawasan perbatasan yang memiliki keterbatasan akses transportasi. Kebutuhan tersebut perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan agar pembangunan infrastruktur dapat diselaraskan dengan program kementerian terkait.
Ia juga menyoroti kebutuhan fasilitas perdagangan di kawasan perbatasan. Menurut Tito, pemetaan kebutuhan pasar perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan agar fasilitas perdagangan yang dibangun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam sektor pendidikan, Tito meminta BNPP RI mengidentifikasi sekolah-sekolah di kawasan perbatasan yang membutuhkan pembangunan maupun revitalisasi. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk disinergikan dengan program revitalisasi sekolah.
“Kalau ada sekolah yang memprihatinkan, bangunannya sudah hancur atau berantakan, kita petakan di mana saja daerah perbatasan yang sekolahnya tidak bagus atau belum terbangun, lalu kita ajukan kepada kementerian terkait,” kata Tito.