Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hadir mendukung pelaksanaan GIIAS 2026 melalui pelayanan, pengawasan, serta pemberian berbagai fasilitas kepabeanan, sehingga kebutuhan barang impor untuk kegiatan pameran dapat dipenuhi secara cepat, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Foto: Bea Cukai
Bea Cukai membantu fasilitas kepabeanan, kebutuhan pameran bisa cepat dipenuhi.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 kembali digelar pada 30 Juli-9 Agustus 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hadir mendukung pelaksanaan GIIAS 2026 melalui pelayanan, pengawasan, serta pemberian berbagai fasilitas kepabeanan, sehingga kebutuhan barang impor untuk kegiatan pameran dapat dipenuhi secara cepat, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
GIIAS merupakan pameran otomotif tahunan terbesar di Indonesia yang menjadi ajang peluncuran kendaraan baru, promosi teknologi otomotif, investasi industri, serta pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Di balik kelancaran penyelenggaraan pameran tersebut, Bea Cukai memiliki peran dalam mendukung arus masuk barang impor yang digunakan untuk kebutuhan pameran.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian kemudahan impor dengan fasilitas penyelenggaraan pameran berikat (TPPB) kepada PT Indonesia International Expo (PT IIE) selaku penyelenggara GIIAS 2026.
“Jadi melalui fasilitas tersebut, barang impor yang digunakan untuk keperluan pameran memperoleh fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI),” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Ia juga menjelaskan, fasilitas ini menghadirkan kemudahan prosedur kepabeanan serta kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, proses pemasukan barang pameran dari luar negeri dapat berlangsung lebih efisien dan mendukung kelancaran pelaksanaan GIIAS.
Sejalan dengan pemberian pelayanan dan fasilitas kepabeanan, Bea Cukai juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap barang impor yang masuk ke kawasan pameran. Pengawasan dilakukan sejak barang memasuki kawasan TPPB hingga penyelesaian kewajiban kepabeanan, termasuk saat barang dikeluarkan kembali setelah pameran berakhir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan tanpa mengurangi kemudahan yang diberikan kepada penyelenggara maupun peserta pameran.
Budi mengatakan dukungan Bea Cukai terhadap penyelenggaraan GIIAS merupakan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui pelayanan kepabeanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
"Melalui fasilitas impor sementara dan TPPB, Bea Cukai memberikan kemudahan fiskal, penyederhanaan prosedur kepabeanan, serta kepastian hukum bagi penyelenggara dan peserta pameran. Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar arus barang internasional, mendorong investasi, memperkuat perdagangan, dan meningkatkan daya saing industri otomotif nasional," ujar Budi.
Terkait layanan dan fasilitasi yang diberikan Bea Cukai, Bonded Warehouse Officer PT IIE, Wicaksana Army Putra, mengatakan pelayanan Bea Cukai di TPPB sangat responsif dan membantu kelancaran proses pemasukan barang impor. Informasi mengenai perubahan peraturan dan kebijakan juga mudah diakses serta dapat segera diteruskan kepada forwarder.
Menurutnya, setiap kendala yang dihadapi selalu mendapat solusi dengan cepat, sehingga selama tiga tahun mendampingi operasional TPPB atas nama PT IIE, seluruh proses berjalan lancar dan kerja sama dengan Bea Cukai terjalin dengan baik.
“Masukan dari kami lebih kepada peningkatan sistem CEISA. Kemarin sempat terjadi error yang tidak hanya dialami oleh kami, tetapi juga pengguna lain seperti kawasan berikat dan gudang berikat. Saat ini kendala tersebut sudah diperbaiki, tetapi ke depannya sistem perlu terus ditingkatkan agar lebih stabil. Sementara itu, pelayanan petugas secara personal sudah sangat baik,” kata Army.
Melalui dukungan pelayanan, pengawasan, dan pemberian fasilitas kepabeanan tersebut, Bea Cukai terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan berbagai pameran internasional di Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi, memperlancar perdagangan internasional, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan industri nasional, termasuk sektor otomotif yang terus berkembang.