Mengayuh di Jakarta, Mencari Ruang yang Aman

Pengamat Tata Kota dari Universitas Indonesia (UI), Muh Azis Muslim mengatakan, memuji langkah Pemerintah Provinsi Jakarta jika memilih untuk mempertahankan jalur sepeda.

"Ini merupakan sinyal yang baik bahwa Jakarta memiliki komitmen pada transportasi berkelanjutan. Itu utamanya, karena kita tahu bahwa Jakarta sebagai kota global harus bersifat inklusif terhadap semua moda transportasi dan juga para pengguna jalan," kata dia kepada Liputan6.com.

Azis menuturkan, keberadaan jalur sepeda tidak semestinya hanya diukur dari banyak atau sedikitnya pesepeda yang menggunakannya. Menurut dia, persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks hierarki transportasi, yang menempatkan pejalan kaki dan pesepeda sebagai bagian yang perlu mendapat prioritas dalam penataan jalan. Prinsip tersebut sejalan dengan konsep complete street dan sustainable mobility.

"Artinya, saat ini Jakarta sudah berhasil membangun cukup lumayan jalur sepeda, kalau tidak salah sekitar 300-an kilometer. Nah, ini kalau dihilangkan, dihapus, tentu akan menghilangkan fungsi jaringan. Ini yang mesti diperhatikan. Apalagi kita tahu bahwa moda transportasi sepeda ini merupakan salah satu moda yang tanpa emisi," jelas dia.

Di sisi lain, menurut Azis, jalur sepeda juga berfungsi sebagai kontrol terhadap ruang jalan. Keberadaan lajur khusus, marka, hingga planter box seperti di Jalan Sudirman dapat menjadi bagian dari traffic calming atau upaya mengurangi kecepatan kendaraan bermotor yang melintas.

Menurut dia, jalur sepeda juga berkaitan dengan prinsip inklusivitas dan keadilan dalam pemanfaatan ruang jalan. Jakarta dinilai tidak seharusnya hanya menyediakan ruang bagi masyarakat yang menggunakan mobil pribadi, tetapi juga mengalokasikan ruang bagi kelompok yang tidak mengakses moda tersebut.

"Jadi logikanya jangan seperti ketika enggak ada pejalan kaki, trotoar dihapus misalnya. Kan juga enggak tepat. Jadi, ini menjadi sangat penting yang mesti tetap dipertahankan," tutur Azis.

Karena itu, menurut dia, evaluasi jalur sepeda seharusnya tidak hanya melihat jumlah penggunanya, tetapi juga aspek keselamatan dan kenyamanan. Jalur yang kerap diserobot kendaraan bermotor, minim perawatan, serta belum saling terhubung perlu menjadi perhatian, termasuk dari sisi desain.

Azis menilai jalur sepeda dapat dibuat lebih aman dengan elevasi khusus atau menyatu dengan trotoar yang cukup lebar untuk mencegah penyerobotan kendaraan bermotor. Selain itu, konektivitas antar ruas juga perlu diperkuat agar jalur sepeda tidak terputus.

"Pada sisi lain juga mesti ada penegakan hukum ketika memang ada penitipan atau pelanggaran oleh pengguna jalur sepeda. Ini kan harus dilakukan, jangan hanya pada saat ada kepentingan tertentu, tapi memang harus dilakukan secara berkelanjutan. Karena kalau tidak dilakukan secara konsisten, tadi kadang-kadang jalur ini menjadi jalur yang diokupasi oleh motor atau mungkin malah dijadikan sebagai tempat parkir sementara," tutur dia.

Azis memandang, pengembangan jalur sepeda perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Jakarta, terutama jika Jakarta ingin mendorong transportasi rendah emisi. Menurut dia, pembangunan infrastruktur perlu diikuti dengan ekosistem pendukung, termasuk fasilitas parkir sepeda yang aman di tempat tujuan seperti gedung perkantoran.

"Sehingga memudahkan para pengguna itu untuk bisa menikmati setiap rangkaian perjalanannya. Infrastrukturnya juga dibuat nyaman. Misalnya, kita tahu Jakarta memiliki suhu yang cukup panas. Tanpa adanya pohon peneduh, siapa yang memang mau bersepeda atau beraktivitas di pagi hari?," kata dia.

Senada, Ketua Umum Bike to Work (B2W) Indonesia, Hendro Subroto menuturkan, jalur sepeda di Jakarta masih menghadapi tantangan besar. Penggunaan jalur sepeda oleh kendaraan bermotor, jalur yang terputus, serta parkir membuat pesepeda kehilangan rasa aman.

Dia menegaskan, secara prinsip, jalur sepeda adalah bagian dari infrastruktur transportasi dan pilihan mobilitas warga. Jalur yang sepi pada waktu tertentu tidak otomatis berarti tidak dibutuhkan.

Karenanya, untuk metode evaluasi, B2W melihat perlunya menempatkan keberpihakan kepada pengguna jalan yang paling rentan sebagai dasar utama, dengan mempertimbangkan data, keselamatan, konektivitas, penegakan hukum, serta keterhubungan dengan transportasi umum.

"Jadi, pertanyaannya bukan hanya, 'Mengapa jalurnya sepi?', tetapi juga, 'Apakah jalurnya aman, terhubung, nyaman, dan bagaimana agar bisa mengantarkan warga ke tujuan?," ungkap dia kepada Liputan6.com.

Hendro menuturkan, ukuran keberhasilannya harus dilihat dari perubahan perilaku, bukan dari panjang jalur atau jumlah pesepeda saat Car Free Day (CFD). Jalur harus aman, nyaman, dan terkoneksi, termasuk dengan KRL, MRT, dan TransJakarta.

"Evaluasi perlu berbasis data. Apakah semakin banyak warga menggunakan sepeda untuk bekerja, sekolah, dan aktivitas sehari-hari? Yang kita kembangkan adalah ekosistem agar sepeda menjadi pilihan transportasi sehari-hari," tegas dia.

Hendro menyadari, persoalan utama adalah ekosistem transportasi yang belum sepenuhnya ramah pesepeda. Bila bersepeda menjadi moda yang dilindungi hak keberlanjutannya, maka serta-merta akan berkembang inisiatif-inisiatif dan daya dukung untuk keselamatan, konektivitas, pengawasan, pemeliharaan, dan integrasi.

"Dari sisi keselamatan, pesepeda masih rentan terhadap kendaraan bermotor sehingga perlu perlindungan dan penegakan aturan. Dari sisi konektivitas, jalur harus tersambung dengan permukiman, sekolah, perkantoran, dan transportasi umum. Dari sisi pengawasan dan pemeliharaan, jalur harus bebas dari parkir dan kendaraan bermotor serta terawat. Sementara dari sisi integrasi, jalur harus menjadi akses yang aman ke stasiun atau halte dan didukung dengan parkir sepeda yang memadai," ungkap dia.

"Kita dihadapkan pada tantangan menciptakan sistem yang membuat warga aman dan praktis memilih sepeda," sambungnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mendorong evaluasi terhadap pembatas atau barrier di ruas jalan yang sempit. Menurut dia, evaluasi diperlukan karena lebar ruas jalan di Jakarta relatif terbatas, sementara jumlah kendaraan bermotor terus bertambah.

Karena itu, keberadaan pembatas jalur sepeda perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing ruas jalan yang tak bertambah.

"Sedangkan pengguna kendaraan bermotor, roda dua maupun roda empat, bertambah dari hari ke hari. Jadi bagaimana keseluruhan yang sudah dibangun ini bisa berjalan," jelas Nova kepada Liputan6.com.

Nova mencontohkan penggunaan barrier pada jalur sepeda di sejumlah ruas jalan. Menurut dia, pembatas seperti beton atau cone dapat membuat ruang gerak kendaraan semakin terbatas ketika diterapkan di jalan yang sempit.

"Di Pejambon, itu jalur sepeda dipakai cone, itu membatasi ruang, ruas jalan," ungkap Nova.

Meski demikian, Nova menilai keberadaan jalur sepeda tidak harus dihilangkan. Pengaturan lalu lintas di sekitar jalur tersebut justru perlu diperkuat, termasuk dengan kehadiran petugas Dinas Perhubungan di sejumlah titik untuk melakukan rekayasa lalu lintas saat terjadi kepadatan.

"Petugas Dishub juga harus standby di beberapa wilayah untuk bagaimana mengatur rekayasa lalu lintas," katanya.

Menurut dia, evaluasi jalur sepeda perlu mempertimbangkan kondisi setiap ruas, agar keberadaan fasilitas tersebut tetap dapat dipertahankan tanpa mempersempit ruang lalu lintas secara berlebihan, khususnya saat jam sibuk.