Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026 menyampaikan pesan yang tegas bahwa megaproyek Giant Sea Wall di sepanjang pesisir Banten hingga Gresik akan segera dieksekusi. Pemerintah menegaskan tidak boleh lagi bersikap pasif menunggu bencana menghantam pesisir utara Jawa. Sinyal keberanian politik dan ketegasan rekayasa ini tentu patut kita beri apresiasi tinggi.
Namun, ketika benteng beton raksasa mulai dirancang untuk membentengi daratan dari hempasan lautan, muncul pertanyaan mendasar di tingkat tapak tentang bagaimana memastikan megastruktur ini benar-benar melindungi warga pesisir, bukan justru memagari ruang hidup mereka.
Pertanyaan itu menemukan relevansinya saat saya mengikuti studi lapangan valuasi ekonomi ekosistem pesisir akibat dampak pembangunan jalan tol di Kota Semarang, Jawa Tengah, bersama prodi Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan IPB University pada 24 hingga 25 Mei 2026.
Di lokasi tersebut, proyek pelindung pesisir terlihat bekerja bagai pisau bermata dua. Selain melindungi kawasan dari rob, di saat yang sama ia berpotensi memutus hubungan sosiologis dan ekonomis warga dengan laut.
Realitas Krisis Ekologis dan Taruhan Rekayasa
Krisis ekologis di Pantura Jawa memang bukan isapan jempol. Data geodetis yang dikutip dari penelitian Saffira Noor Chotimah dalam jurnal Elipsoida menunjukkan ancaman yang sangat nyata.
Kawasan Semarang dan Demak mengalami amblesan tanah rata-rata 4,13 cm per tahun. Di Kecamatan Genuk, laju penurunannya mencapai 7,94 cm per tahun dengan titik ekstrem hingga 12,25 cm per tahun. Sementara di pesisir Sayung, amblesan tanah 7 cm hingga 21 cm per tahun diperparah oleh kenaikan muka air laut sebesar 8,7 cm per tahun.
Dampaknya sangat merusak karena banjir rob setinggi lebih dari setengah meter merendam lebih dari 1.200 hektare daratan Sayung, menenggelamkan rumah, memutus akses jalan logistik nasional, dan mengancam mata pencaharian warga. Dalam kondisi darurat ekologis seperti ini, intervensi rekayasa sipil berupa infrastruktur pelindung pesisir memang bukan lagi sekadar pilihan opsional, melainkan kebutuhan objektif yang mendesak.
Atas nama penyelamatan kawasan, pemerintah menggulirkan megaproyek Sabuk Pelindung Jawa sepanjang 575 km dengan anggaran awal ratusan triliun rupiah. Salah satu benteng terdepannya adalah Jalan Tol Tanggul Laut Semarang–Demak sepanjang 26,95 km.
Secara fisik, infrastruktur ganda ini terbukti bekerja. Jalur logistik Kaligawe–Sayung yang dulunya kerap terendam banjir rob kini relatif kering. Warga Desa Sriwulan yang sempat trauma akibat tanggul jebol beberapa tahun lalu kini dapat bernapas lega. Anak-anak kembali bersekolah dengan tenang berkat hadirnya kolam retensi seluas 28 hektare dan stasiun pompa raksasa. Di tingkat makro, benteng beton ini adalah kemenangan rekayasa sipil yang patut diakui.
Perangkap The Rural Disconnect
Namun, di balik keberhasilan koridor logistik makro, ada kegelisahan yang tersembunyi di kalangan masyarakat bawah. Dalam kajian perencanaan wilayah dikenal istilah the rural disconnect, yaitu kondisi ketika pembangunan infrastruktur skala besar justru memutus urat nadi ekonomi tradisional warga lokal.
Investigasi jurnalis lingkungan Iwan Arifianto merekam jeritan sunyi ini di lapangan. Dinding tanggul memotong alur pelayaran tradisional dan merusak ekosistem mangrove yang menjadi rumah pemijahan ikan. Di Terboyo Wetan, hasil tangkapan nelayan merosot drastis dari sekitar Rp200.000 menjadi hanya Rp50.000 per hari. Kondisi ini memaksa banyak nelayan gantung jaring dan beralih menjadi kuli bangunan.
Sementara itu, sekitar 30 pembudidaya kerang hijau di Tambakrejo harus merelakan tempat usahanya digusur untuk proyek jalur tol. Ketiadaan sertifikat kepemilikan di atas air membuat mereka terjebak dalam sekat birokrasi. Mereka kehilangan potensi pendapatan hingga puluhan juta rupiah per panen dan hanya menerima santunan yang minim.
Komparasi Model Tata Kelola dan Kehadiran Negara
Fenomena ini memberi pelajaran berharga tentang betapa krusialnya kehadiran negara dalam mengawal ruang publik. Kita dapat membandingkan dua model tata kelola pesisir yang saling bertolak belakang.
Pada model Pantai Indah Kapuk 2 yang didominasi pengembang swasta, pembangunan cenderung agresif. Pemasangan pagar bambu sepanjang puluhan kilometer sempat memutus total akses nelayan Tangerang sebelum akhirnya ditindak tegas oleh kementerian terkait.
Sebaliknya, pada model Semarang–Demak yang berbasis kemitraan negara dan swasta, kehadiran negara lebih terasa. Melalui penegakan regulasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, pengembang diwajibkan membangun saluran khusus nelayan yang menembus tanggul. Langkah ini diperkuat dengan hadirnya Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa yang bertugas memastikan benteng beton tidak berdiri di atas penderitaan warga lokal.
Dua Langkah Taktis Keadilan Spasial
Agar megaproyek Giant Sea Wall tidak menjadi dinding pemisah antara rakyat dan sumber daya alamnya, ada dua langkah taktis yang harus menjadi syarat mutlak.
Langkah pertama adalah jaminan akses bagi nelayan tradisional yang merupakan harga mati dan tidak boleh dinegosiasikan. Dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan harus dikunci sebagai klausul hukum yang mengikat setiap investor. Jalur navigasi perahu, akses menuju area tangkap, dan alokasi ruang budidaya pesisir wajib dilindungi secara tegas.
Langkah kedua adalah pergeseran paradigma ke arah penguatan ekonomi lokal. Pendekatan pembangunan harus bergeser dari sekadar bantuan karitatif menuju penguatan dan pemutaran roda ekonomi lokal. Nelayan dan pembudidaya perlu dibekali teknologi modern seperti sistem bioflok.
Hasil perikanan mereka pun harus diserap secara pasti oleh koperasi desa untuk menyuplai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis. Dengan cara ini, perputaran uang dari proyek infrastruktur besar benar-benar mengalir ke kantong masyarakat pesisir.
Epilog
Mengarsiteki keadilan spasial pada akhirnya bukan soal seberapa canggih teknologi beton yang digunakan, melainkan seberapa besar komitmen moral kita kepada masyarakat kecil.
Sebagaimana ditekankan dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026, setiap rupiah anggaran negara dan setiap bangunan megah yang didirikan harus menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan langsung di meja makan dan ruang kehidupan rakyat.
Keberhasilan sejati Giant Sea Wall tidak diukur dari seberapa tinggi benteng yang berhasil didirikan untuk menahan gelombang, melainkan dari seberapa bijak kita menjaga agar laut tetap menjadi sumber kehidupan yang adil bagi semua. Kita membutuhkan sabuk pelindung untuk menjinakkan rob, tetapi bukan dinding raksasa yang memagari dan mengasingkan rakyat dari lautnya sendiri.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.