Menko Yusril tegaskan Abdul Karim bukan ulama atau aktivis Gaza
Rabu, 22 Juli 2026 18:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan buronan Interpol, Abdul Karim Raeq Miqdad bukan merupakan ulama dari Palestina maupun aktivis kemanusiaan di Gaza.
Penegasan tersebut menanggapi berbagai informasi yang simpang siur mengatakan bahwa Abdul Karim merupakan seorang ulama dan aktivis dari Palestina.
"Ada opini-opini yang berkembang bahwa Pemerintah Indonesia menangkap dan mendeportasi seorang ulama Palestina," ucap Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data yang diteliti dari paspor maupun dokumen lain, kata dia, Abdul Karim diketahui berusia 41 tahun dan dapat dipastikan bukan merupakan seorang ulama maupun aktivis, melainkan masyarakat biasa yang berkecimpung di dunia bisnis.
Ia menyebut Abdul Karim merupakan warga negara Palestina yang sudah menetap di Indonesia selama 3 tahun terakhir serta telah menikah dan memiliki anak.
"Tetapi yang bersangkutan sering juga keluar masuk ke negara-negara lain, namun tidak ada bukti bahwa ia adalah aktivis kemanusiaan di jalur Gaza, seperti opini yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.
Apabila memang benar Abdul Karim merupakan seorang ulama, Yusril menilai masyarakat seharusnya sudah mengenalnya saat memberikan tabligh maupun pengajian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yusril tegaskan Abdul Karim bukan ulama Palestina maupun aktivis Gaza
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.