Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) disusun untuk membantu orang tua melindungi anak di ruang digital, bukan menggantikan peran mereka dalam pengasuhan.
Dalam keterangannya yang diterima pada Minggu, pemerintah, kata Meutya, telah menetapkan anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh memiliki akun pada media sosial berisiko tinggi sebagai bagian dari upaya melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
“Regulasi ini membantu orang tua, bukan menggantikan orang tua,” kata Meutya dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia di Jakarta Selatan, Minggu.
Ia menjelaskan PP TUNAS mewajibkan setiap penyelenggara platform digital menerapkan prinsip “safety by design” atau pelindungan anak sejak tahap perancangan layanan agar produk dan layanan digital aman digunakan oleh anak.
“Hak-hak anak di ranah digital harus dihormati oleh platform,” ujarnya.
Menurut Meutya, ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berekspresi, berkarya, dan berkembang. Namun, ia mengingatkan ruang digital juga menyimpan berbagai risiko, seperti kecanduan, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga gangguan terhadap kesehatan fisik dan mental anak.
Karena itu, ia meminta orang tua tidak terburu-buru memberikan akses media sosial berisiko tinggi kepada anak.
“Kalau memang ingin anak tidak terpapar sebelum waktunya, bantulah anak melakukan penundaan untuk membuat akun sendiri di media sosial berisiko tinggi,” katanya.
Meutya juga mengajak orang tua aktif mendampingi anak saat menggunakan teknologi. Menurut dia, pemerintah terus mendorong platform memperkuat sistem verifikasi usia pengguna, tetapi pelindungan anak tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan keluarga.
“Regulasi tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
Selain regulasi, Meutya menilai literasi digital menjadi bekal penting agar anak mampu menggunakan teknologi secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.
“Anak-anak Indonesia jangan sampai menjadi korban algoritma,” kata Meutya.
Menurut dia, anak perlu dibekali literasi, pendampingan, dan pelindungan yang memadai agar dapat memanfaatkan teknologi untuk mendukung masa depan mereka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkomdigi: PP TUNAS bantu orang tua lindungi anak di ruang digital
Pewarta: Farika Nur Khotimah
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.