Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani berpendapat hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memperkuat posisi tawar negara dalam perdagangan global.
Selain itu, ia menambahkan, DSI hadir guna meningkatkan penerimaan negara, memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE), mencegah praktik underinvoicing dan transfer pricing atau praktik curang yang dilakukan di bawah tangan.
"Kita menyaksikan bagaimana pemerintah mengambil kebijakan tentang tata kelola ekspor satu pintu melalui DSI," kata Muzani saat menyampaikan pidato pengantar pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Muzani mengatakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 secara tegas mengamanatkan "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".
Menurutnya, amanat itu yang kemudian dijabarkan secara strategis melalui Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Maka dari itu, ia menuturkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia harus berlandaskan pada keadilan, keberlanjutan, dan kelestarian ekologi.
Adapun DSI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang dibentuk pada 18 Mei 2026 untuk menjalankan kebijakan ekspor satu pintu.
Pada Jumat ini, MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI.
Kegiatan tersebut salah satunya beragendakan Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain pidato, pemerintah juga akan menayangkan video capaian kinerja pemerintah.
Sidang tahunan ini merupakan agenda kenegaraan untuk menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang memiliki tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.