ILUSTRASI. Pegadaian Syariah (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam peta jalan atau roadmap penguatan dan pengembangan pergadaian 2025–2030, disebutkan masih sedikitnya jumlah pelaku usaha gadai syariah menjadi tantangan bagi industri pergadaian. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha gadai syariah baru dan unit usaha syariah.
Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai peluang penambahan pelaku usaha gadai syariah masih terbuka luas.
"Hal itu seiring besarnya populasi Muslim di Indonesia, serta tingginya kebutuhan masyarakat dan UMKM terhadap layanan pembiayaan gadai, termasuk gadai syariah," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).
Agusman menambahkan, saat ini terdapat 4 perusahaan gadai syariah full fledged dan 1 unit usaha syariah.
Baca Juga: Perusahaan Gadai Berskala Nasional Makin Ramai, Industri Diharapkan Makin Kompetitif
Terkait kinerja, data OJK menerangkan penyaluran pinjaman pergadaian syariah mencapai Rp 25,29 triliun per Juli 2026. Nilainya tumbuh 15,37%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Pertumbuhan kinerja per Juli 2026 terbilang melambat dibandingkan bulan sebelumnya. OJK mencatat, penyaluran pinjaman pergadaian syariah per Juni 2026 mencapai Rp 24,93 triliun. Nilainya tumbuh 38,21%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, OJK mencatat, nilai aset pergadaian syariah mencapai Rp 26,18 triliun per Juli 2026. Nilainya tumbuh sebesar 41,51%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 18,50 triliun.
Baca Juga: Penyaluran Pinjaman Pergadaian Syariah Capai Rp 22,66 Triliun per Februari 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News