Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menilai kerja sama regional menjadi sangat krusial dalam menghadapi kejahatan saat ini.
"Kejahatan saat ini kerap melampaui batas negara," ungkap Otto dalam acara 36th Presidents of Law Associations in Asia (POLA) Summit, di Jakarta, Senin (7/9), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru merepresentasikan babak penting dalam sejarah hukum Indonesia, namun tantangan utamanya ada pada pelaksanaannya.
Dia tak menampik ujian sesungguhnya dari setiap reformasi hukum yang besar terletak pada implementasinya.
Otto juga mengingatkan kembali pentingnya peran advokat, di mana seorang advokat bukan sekadar perwakilan klien, melainkan sebagai penegak hukum dalam sistem peradilan dengan tanggung jawab profesional dan etis yang melampaui kepentingan setiap kasus individu.
Sebagai President of the POLA sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Otto pun menyambut hangat kedatangan para delegasi dan menegaskan bahwa tema konferensi tahun ini sangat relevan dengan situasi di Indonesia
Adapun, konferensi internasional yang mengusung tema Criminal Law In Transition: Indonesia's New Code and Global Perspectives tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkenalkan transisi besar dalam sistem hukum pidana nasional kepada dunia internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Prim Haryadi menyampaikan terhitung sejak 2 Januari 2026, Indonesia secara resmi telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Haryadi menegaskan perubahan tersebut merupakan wujud nyata dari transisi filosofi hukum. Ia menggarisbawahi pentingnya keseimbangan dalam peradilan.
"Kepastian tanpa keadilan dapat berubah menjadi kekakuan, tetapi keadilan tanpa kepastian dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan. Kebijaksanaan hakim terletak pada kemampuan menjaga keduanya", tutur Prim.
Dia menjelaskan peradilan yang berkeadilan dan bermartabat diwujudkan melalui berbagai pedoman baru, salah satunya Peraturan MA (PERMA) Nomor 3 Tahun 2026 mengenai Putusan Pemaafan Hakim.
Konferensi tersebut turut dihadiri Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebagai pembicara kunci.
Kegiatan pembukaan 36th POLA Summit diakhiri dengan prosesi pemukulan gong oleh Menko Kumham Imipas.
Pemukulan gong menjadi simbolis resminya penyelenggaraan konferensi yang diharapkan dapat melahirkan pemikiran bernilai bagi penguatan rule of law alias supremasi hukum di kawasan Asia dan global.
Baca juga: Yusril: Transisi hukum pidana ubah orientasi pemidanaan fundamental
Baca juga: Peradi sebut advokat perlu pahami hukum lintas negara
Baca juga: Wamenko Otto: Pembaruan hukum pidana tekankan misi demokratisasi
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.