Papua Barat anggarkan Rp9,08 miliar reaktivasi 40.057 peserta JKN - ANTARA News Papua Tengah

Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan anggaran Rp9,08 miliar untuk merealisasikan reaktivasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) periode Juli - Desember 2026 bagi 40.057 jiwa yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat. 

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Senin, mengatakan, peserta yang direaktivasi terdiri dari 21.364 jiwa orang asli Papua (OAP) dengan dukungan anggaran Rp4,845 miliar, serta 18.693 jiwa kelompok non-OAP dengan anggaran senilai Rp4,239 miliar.

"Total anggaran yang dikucurkan untuk reaktivasi kepesertaan JKN di Papua Barat kurang lebih mencapai Rp9,08 miliar," kata Dominggus.

Gubernur menegaskan bahwa reaktivasi bukan sekadar urusan administratif melainkan bukti kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat rentan di wilayah Papua Barat agar tidak kehilangan hak akses layanan kesehatan.

Pemerintah provinsi mendukung penuh percepatan reaktivasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, validasi data, serta sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan agar warga yang berhak dapat segera kembali memperoleh perlindungan kesehatan.

"Kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Tidak boleh ada satupun yang kehilangan kesempatan berobat hanya karena status kepesertaan belum aktif atau keterbatasan ekonomi," ujar Dominggus. 

Dia mengimbau seluruh fasilitas kesehatan maupun tenaga medis untuk memprioritaskan layanan kesehatan yang profesional, cepat, bermutu dan berkualitas sekaligus memposisikan semua pasien sebagai keluarga melalui implementasi layanan sepenuh hati.

Tugas pelayan kesehatan merupakan panggilan kemanusiaan bukan sekadar rutinitas kerja, karena terdapat masyarakat yang menaruh harapan besar, mulai dari orang tua yang mengkhawatirkan kondisi anaknya hingga lanjut usia yang hanya ingin berobat dengan tenang. 

"Hentikan segala bentuk pungutan di luar ketentuan. Dahulukan layanan yang bermutu, cepat, ramah, profesional, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang pasien," ujarnya.

Gubernur berharap sekat birokrasi dan ego sektoral antarlembaga dapat dihilangkan untuk memastikan penyelenggaraan setiap program layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Papua Barat berjalan maksimal.

"Saya juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis yang telah disiapkan Dinas Kesehatan setempat sebagai langkah pencegahan dini," ucap Dominggus.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (kedua dari kiri) bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII Benjamin Saut Parulian Simanjuntak menandatangani adendum pelaksanaan reaktivasi kepesertaan Program JKN di Kelurahan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Senin (3/8/3026). ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII Benjamin Saut Parulian Simanjuntak mengapresiasi respon cepat pemerintah daerah melalui penyediaan anggaran, sehingga proses reaktivasi kepesertaan Program JKN tidak mengalami hambatan.

Komitmen pemerintah daerah juga tercermin dari data kepesertaan aktif Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di seluruh wilayah Papua Barat telah mencapai kurang lebih 92 persen dari total penduduk sebanyak 596.500 jiwa.

"Masih tersisa delapan persen yang jadi PR bersama. Kami harapkan sinergisitas semua pemangku kepentingan terus diperkuat agar JKN bisa menjangkau semua penduduk," ujarnya.

Menurut dia, reaktivasi kepesertaan JKN menjadi bagian kolaborasi dalam mewujudkan visi Papua Barat ASTADIRI (aman, sejahtera, bermartabat, dan mandiri) melalui pendekatan pembangunan kesehatan yang inklusif bagi seluruh penduduk di provinsi tersebut.

"Tentua percepatan reaktivasi tidak hanya berdampak pada layanan JKN tetapi pemanfaatan Program Papua Barat Sehat," ujarnya.

Kegiatan akselerasi reaktivasi kepesertaan JKN turut dihadiri Ketua BP3OKP Papua Barat, Wakil Bupati Manokwari Mugiyono, DPRK Manokwari, Direktur RSU Provinsi Papua Barat, Direktur RSUD Manokwari, Kepala Puskesmas dan masyarakat di Kelurahan Sanggeng.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.