Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menyerahkan proposal usulan penetapan minyak nilam Aceh sebagai komoditas sistem resi gudang (SRG) kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI.
“Ini bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk melindungi dan sekaligus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani nilam,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat.
Proposal tersebut diserahkan Kepala Disperindag Aceh T Adi Darma, dan diterima oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti, Diah Sandita Arisanti. Prosesi ini turut disaksikan Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM RI, Metty Kusmayantie, di Jakarta.
Baca juga: ARC USK-Paragon kolaborasi riset nilam kristal untuk natural kosmetika
Nurlis mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah memerintahkan Disperindag Aceh untuk terus mengawal proses penetapan minyak nilam Aceh sebagai komoditas SRG ini.
“Semoga Bappebti segera menetapkan minyak nilam sebagai komoditas SRG. Ini menyangkut hajat hidup ribuan petani nilam di Aceh,” ujarnya..
Ia menyampaikan, minyak nilam Aceh merupakan komoditas unggulan daerah yang ekosistemnya kini telah lengkap, serta siap untuk diintegrasikan ke dalam skema SRG.
“Instrumen ini sangat dinantikan petani dan para pelaku usaha sebagai penyangga utama ekonomi mereka. Inilah wujud tugas kita dalam melindungi petani melalui instrumen yang ada,” kata Nurlis.
Menanggapi inisiatif tersebut, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG Bappebti, Diah Sandita Arisanti, memberikan apresiasi kepada pemerintah Aceh, dan menegaskan komitmen Bappebti untuk bergerak cepat.
“Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa dijalankan," katanya.
Dalam kesempatan ini, Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM RI, Metty Kusmayantie, menyatakan bahwa pihaknya memberikan pendampingan khusus untuk ekosistem nilam, termasuk di Aceh.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Razma Agro Jayana sebagai Holding UMKM Nilam Aceh. Kementerian juga memfasilitasi penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.