Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan tidak akan memperluas budidaya padi ke kawasan hutan setelah Indonesia mencapai target swasembada beras tiga tahun lebih cepat dari target 2029. Kebijakan tersebut mengubah strategi pemerintah dari ekstensifikasi lahan menuju intensifikasi produksi pangan.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan, pemerintah tidak lagi melihat kebutuhan untuk membuka kawasan hutan sebagai lahan sawah karena produksi beras nasional telah mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.
"Kementerian Pertanian dan pemerintah merasa pada saat ini tidak perlu memperluas lagi penanaman beras di kawasan-kawasan yang disebut kawasan hutan,” ujar Hashim dalam acara Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Hashim mengatakan, pemerintah telah mencapai target swasembada beras yang sebelumnya ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk 2029. Pemerintah kini memiliki stok beras sekitar 5,3 juta ton dan jumlah tersebut masih terus bertambah.
Pertumbuhan stok yang cepat membuat pemerintah harus menyewa gudang milik sektor swasta karena kapasitas gudang negara tidak lagi mencukupi. Hashim menyebut pencapaian tersebut menjadi swasembada beras pertama Indonesia dalam 42 tahun.
Pemerintah juga menjalankan strategi intensifikasi untuk mempertahankan produksi pangan tanpa memperluas lahan pertanian. Strategi tersebut mencakup penggunaan varietas baru dan benih unggul untuk padi serta kedelai.
Hashim mengatakan pemerintah sebelumnya menjalankan program food estate seluas 2 juta hektare, tetapi pencapaian swasembada beras tidak membutuhkan penanaman pada seluruh target lahan tersebut. Pemerintah juga telah melakukan penanaman di kawasan rawa Papua dan Kalimantan yang disebut bukan kawasan gambut.
Pemerintah turut meningkatkan insentif bagi petani melalui kenaikan harga pembelian beras dari Rp 4.000 menjadi Rp 6.500 atau sekitar 50%. Pemerintah juga memangkas biaya pupuk sebesar 20% untuk mendukung produksi petani.