Pemkab Aceh Timur salurkan 20 mobil barang kepada KDMP - ANTARA News Aceh

Aceh Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyalurkan sebanyak 20 unit mobil barang bak terbuka kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk operasional usaha 

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Sabtu, mengatakan bantuan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

"Kendaraan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang aktivitas dan pengembangan usaha KDMP di masing-masing wilayah," katanya.

Bupati juga mengingatkan semua pengurus KDMP menjaga dan merawat kendaraan yang diberikan pemerintah. Gunakan sesuai peruntukannya untuk kepentingan operasional koperasi.

Baca: Usaha KDMP di Aceh Timur beragam mulai pupuk hingga simpan pinjam

"Kami ingatkan agar kendaraan tersebut tidak digunakan di luar peruntukannya karena dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Selain mobil bak terbuka, kata Iskandar Usman Al-Farlaky, setiap koperasi juga direncanakan mendapatkan kendaraan roda tiga berupa becak untuk kegiatan usaha

"Dengan demikian, satu koperasi nantinya akan mendapatkan dua unit kendaraan operasional untuk mendukung kegiatan koperasi. Satu unit roda empat dan satu lagi roda tiga," katanya.

Iskandar Usman mengharapkan kendaraan tersebut bukan sekadar fasilitas, tetapi juga untuk pengembangan usaha serta menjadi bagian kegiatan ekonomi produktif masyarakat.

"Kembangkan usaha koperasi yang telah dibantu pemerintah ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan memberdayakan masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Timur," kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Baca: Pemkab Aceh Timur dorong UMKM tingkatkan kualitas produk guna naik kelas

Pewarta: Hayaturrahmah
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.