Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyepakati draf pembahasan rancangan peraturan daerah atau Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban (P2) APBD Tahun Anggaran 2025 melalui forum rapat paripurna ke-38 masa persidangan ketiga di Gedung DPRD setempat.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan pembahasan Raperda P2 APBD Tahun 2025 merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang bukan sekadar memenuhi amanat perundangan, melainkan juga sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.
"Setiap tahapan pembahasan raperda ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi bersama, penyempurnaan kebijakan serta memperkuat komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien.dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya di Cikarang, Senin.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bekasi atas berbagai masukan konstruktif yang disampaikan dalam pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam tahapan pembahasan khusus berkaitan P2 APBD.
Ia menilai berbagai masukan tersebut sangat penting sebagai evaluasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas layanan publik serta pelaksanaan APBD yang lebih baik pada masa mendatang.
"Seluruh masukan ini akan menjadi perhatian serius Pemkab Bekasi sekaligus bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan, penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik," ucapnya.
Selain menyepakati pembahasan pendapat Raperda P2 APBD 2025, rapat paripurna turut membahas laporan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) 16 terkait pelaksanaan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi tahun 2025.
Asep menyambut baik serta mengapresiasi rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus 16 DPRD Kabupaten Bekasi mengenai tindak lanjut laporan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan, penguatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pihaknya meyakini bahwa dengan pemerintahan yang baik hanya dapat terwujud melalui semangat kebersamaan dan komitmen yang sama untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
"Semangat inilah yang menjadi landasan dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Bekasi yang semakin maju, inklusif serta berkelanjutan," ucapnya.
Dia berharap seluruh rangkaian pembahasan Raperda P2 APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar serta semakin memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.