Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memfokuskan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada penyelesaian kewajiban daerah atau membayar utang senilai Rp10,48 miliar sekaligus memperkuat sektor pelayanan dasar mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis.
"Perubahan kebijakan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan dinamika fiskal daerah sekaligus menyelaraskan arah pembangunan Bengkayang dengan kebijakan ekonomi nasional yang mengusung tema Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi Menuju Indonesia Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera," kata Bupati.
Salah satu yang menjadi fokus penting dalam perubahan APBD 2026 adalah penyelesaian kewajiban pemerintah daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp10,48 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas pembayaran utang belanja barang dan jasa sebesar Rp6,94 miliar serta utang belanja modal sebesar Rp3,54 miliar.
Bupati menegaskan penyelesaian kewajiban tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih optimal pada sisa tahun anggaran 2026.
Ia menjelaskan, penambahan maupun rasionalisasi anggaran difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni percepatan program strategis daerah, pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, pengendalian inflasi, perluasan akses pasar produk lokal, dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Menurut Sebastianus, sektor pelayanan dasar tetap menjadi prioritas dalam perubahan APBD. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan penurunan stunting, pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), keberlanjutan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), serta penyusunan studi kelayakan dan perencanaan teknis pembangunan infrastruktur strategis.
Di bidang ekonomi, pemerintah juga mengarahkan perubahan anggaran untuk memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas pertanian, perkebunan, dan perikanan, menjaga distribusi pupuk bersubsidi, serta mengendalikan harga pangan guna menekan inflasi daerah.
"Selain itu, pemerintah akan mempercepat pengembangan ekonomi desa melalui optimalisasi dana desa, penguatan koperasi desa Merah Putih, pemberdayaan UMKM, serta mendorong investasi dan hilirisasi komoditas unggulan seperti kelapa sawit, jagung, dan hortikultura agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah," ujarnya.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bengkayang sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pewarta: Narwati
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.