Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menindaklanjuti sejumlah catatan perbendaharaan tahun-tahun sebelumnya untuk memastikan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Bogor, Selasa, mengatakan setiap catatan administrasi perbendaharaan yang masih tercatat tetap harus ditindaklanjuti hingga tuntas meski berasal dari tahun sebelumnya.
“Karena tercatat, maka memang harus dituntaskan. Tinggal bagaimana menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Ia menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Sosialisasi dan Diskusi Optimalisasi Penyelesaian Kasus Tuntutan Perbendaharaan serta Penggalian Data dan Informasi Kasus Kekurangan Uang Daerah di Bandung.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut menjadi kesempatan pemerintah daerah memperkuat pemahaman dan koordinasi mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menyelesaikan tuntutan perbendaharaan yang masih tercatat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggali data dan informasi secara lebih optimal sehingga setiap catatan dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti berdasarkan kondisi masing-masing.
Ajat menekankan penyelesaian catatan tersebut harus tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sosialisasi dan diskusi tersebut juga membahas pengelolaan bendahara serta proses pemantauan dan tindak lanjut terhadap kasus kekurangan uang daerah.
Pemkab Bogor terus memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
Koordinasi dan tindak lanjut terhadap catatan perbendaharaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara tertib dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.