Pemkab dan DPRD Merangin sepakati perubahan KUA-PPAS 2026 - ANTARA News Jambi

Bangko, Merangin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan penting dalam siklus manajemen keuangan daerah tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Merangin pada Sabtu (12/9).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur bersama Wakil Bupati A. Khafidh, serta didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa penyusunan dan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini merupakan langkah adaptif pemerintah daerah dalam merespons dinamika fiskal, perkembangan ekonomi makro, serta optimalisasi penggunaan sisa anggaran tahun sebelumnya.

"Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bukti nyata komitmen, kerja keras, dan kemitraan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif. Fokus penataan program dalam perubahan ini kita tujukan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan dasar," ujar Bupati M. Syukur.

Bupati menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Merangin yang telah mencurahkan waktu dan pikiran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan.

Mengingat efektif pelaksanaan program dan kegiatan pada APBD Perubahan 2026 ini hanya tersisa beberapa bulan menjelang akhir tahun anggaran, Bupati M. Syukur menginstruksikan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bergerak cepat dan tepat.

"Saya instruksikan seluruh jajaran kepala perangkat daerah untuk segera menyusun dokumen Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) secara cepat, efektif, dan efisien berdasarkan plafon anggaran yang disepakati hari ini. Waktu pelaksanaan yang tersisa kurang lebih empat bulan ini menjadikan ketepatan waktu perencanaan sebagai kunci keberhasilan penyerapan anggaran," tegasnya. 

Pewarta: Riski Apriyani
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.