Pemkab Mura gelar Dialog Publik Raperda TJSLB ke investor

Pemkab Mura gelar Dialog Publik Raperda TJSLB ke investor

Kamis, 16 Juli 2026 16:47 WIB

Image Print

Bupati Murung Raya, Heriyus saat menyampaikan sambutan pada kegiatan dialog publik Ranperda tentang TJSLB syang dilaksankan di di Hotel Grand Mercure di Jakarta, Kamis (16/7/2026). ANTARA/dokumentasi.

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, berkomitmen penuh menyelaraskan pertumbuhan ekonomi melalui dunia investasi dengan kepedulian sosial serta kelestarian lingkungan hidup.

Hal ini ditegaskan Bupati Murung Raya, Heriyus saat membuka Dialog Publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB), serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemkab Murung Raya tahun 2026 di Hotel Grand Mercure di Jakarta, Kamis.

"Kabupaten Murung Raya saat ini terus bertumbuh. Banyak investor yang masuk di sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, pariwisata, UMKM, dan infrastruktur," ucapnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Murung Raya itu pun memastikan pihaknya menyambut baik kehadiran investasi. Sebab, dampak positinya sangat banyak, baik itu membuka lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga kesejahteraan masyarakat.

Heriyus mengatakan akselerasi pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal jika hanya bertumpu pada pemerintah. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi kokoh dari tiga pilar utama, seperti pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, DPRD sebagai legislator dan pengawas, serta dunia usaha selaku penggerak roda perekonomian.

Dirinya juga mengingatkan, pertumbuhan ekonomi yang masif tidak mengesampingkan aspek kesejahteraan sosial dan perlindungan alam. Dengan begitu, keseimbangan vertikal dan horizontal harus tetap terjaga.

"Keseimbangan harus ada. Jangan sampai ada perusahaan yang maju, tapi masyarakat di sekitarnya tertinggal. Jangan sampai alam kita rusak karena ulah yang tidak bertanggung jawab," tegas dia.

Berangkat dari komitmen tersebut, Heriyus kembali menyebut Pemkab Murung Raya bersama DPRD telah menginisiasi penyusunan Raperda tentang TJSLB yang bertujuan mendukung program prioritas daerah, seperti pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, sektor pendidikan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan, sehingga tepat sasaran serta tidak tumpang tindih.

Di hadapan para perwakilan BUMN, BUMD, dan asosiasi pengusaha yang hadir, Heriyus memberikan garansi dan meluruskan persepsi bahwa regulasi ini bukanlah instrumen yang akan memberatkan para pelaku usaha.

Sementara itu sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menegaskan bahwa agenda strategis ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk melahirkan produk hukum daerah yang berorientasi pada kepentingan publik.

"Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen kita bersama dalam menyusun peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan umum, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan dunia usaha," tutur Sarwo

Dalam kesempatan itu pula Sarwo menjelaskan dialog itu dianggarkan melalui DPA Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal (DPMPTSP) Kabupaten Murung Raya ini dihadiri oleh 61 peserta undangan yang terdiri dari para investor makro yang bergerak di berbagai sektor strategis di Murung Raya, mulai dari sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, hingga sektor listrik, gas, dan air.

Melalui momentum dialog publik ini, Sarwo menaruh harapan besar agar para pelaku usaha tidak hanya berfokus pada profitabilitas atau dampak ekonomi semata, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem alam dan sosial.

Pewarta : Supriadi
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.