Padang Lawas Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai upaya mempercepat penataan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan melalui kehadiran Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paluta, Sarifuddin Harahap, mewakili Bupati Paluta Reski Basyah Harahap, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Awal GTRA Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (2/9).
Kehadiran Pemkab Paluta dalam rakor tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program reforma agraria, khususnya dalam mendorong penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di katakan, Pemkab Paluta juga siap bersinergi dengan Pemprov Sumut, Kanwil BPN Sumut, Kementerian ATR/BPN, serta instansi terkait dalam mendukung pendataan, verifikasi, penyelesaian persoalan pertanahan, hingga penataan akses bagi masyarakat penerima manfaat program reforma agraria.
Wakil Gubernur Sumut Surya dalam rakor tersebut menegaskan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan administrasi pertanahan atau penerbitan sertifikat. Penataan aset harus diikuti dengan penataan akses sehingga tanah yang telah tertata dapat menjadi modal peningkatan ekonomi masyarakat.
“Semangat reforma agraria bukan sekadar soal penertiban sertifikat tanah, melainkan lebih dari itu. Ini adalah upaya menghadirkan keadilan melalui penataan penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah agar mampu membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Surya.
Menurut dia, berbagai persoalan agraria di Sumut, seperti tumpang tindih penguasaan lahan, sengketa kepemilikan dan sinkronisasi data antarinstansi, membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha menyampaikan sejumlah tahapan awal GTRA telah dilakukan, mulai dari konsultasi, pembahasan tim, penyusunan rencana kerja hingga penetapan fokus lokasi. Tahapan selanjutnya mencakup pendataan dan survei lapangan secara by name by address terhadap subjek dan objek reforma agraria.
Pemkab Paluta menilai koordinasi lintas sektor tersebut penting agar pelaksanaan reforma agraria di daerah berjalan tepat sasaran. Dukungan pemerintah daerah akan diarahkan untuk memperkuat sinergi dan memastikan program yang dijalankan mampu memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rakor turut dihadiri Direktur Landreform Ditjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya dan Pj Sekdaprov Sumut Timor Tumanggor serta unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.