Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melarang masyarakat setempat melakukan pembukaan areal pertanian dengan cara membakar karena bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong agar jangan memanfaatkan situasi cuaca ekstrem ini untuk membakar hutan, karena api bisa merambat ke wilayah sekitar," kata Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong Hendri Praja di Rejang Lebong, Selasa.
Baca juga: Dispar Rejang Lebong motivasi 27 desa wisata tingkatkan kreativitas
Dia juga meminta masyarakat tidak membakar sampah sembarangan serta tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat untuk mengantisipasi bahaya karhutla yang dapat menimbulkan kabut asap dan membahayakan kesehatan.
Selain itu, dia mengajak masyarakat setempat untuk berdoa agar cuaca ekstrem yang melanda kawasan tersebut segera berlalu.
"Alhamdulillah kemarin sudah turun hujan, dan tadi pagi juga turun hujan di wilayah Danau Mas Selupu Rejang, kemudian di Kecamatan Sindang Kelingi, serta kawasan Binduriang," kata dia.
"Kebakaran yang terjadi masih skala kecil di lahan dan perkebunan warga. Pada prinsipnya sebagian besar lahan di Rejang Lebong merupakan lahan pertanian," kata dia.
Untuk mengantisipasi karhutla, BPBD Rejang Lebong terus gencar menyosialisasikan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
BPBD Rejang Lebong juga telah menyiagakan personel Tim Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops), armada mobil tangki untuk penyuplai air bersih, serta menyiagakan obat-obatan dan peralatan pendukung penanggulangan bencana.
Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.