Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan bersama pengelola SPBU menyepakati pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat maksimal Rp200.000 satu kali pengisian untuk mengatasi antrean panjang.
Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani mengatakan kesepakatan ini berlaku sejak tanggal 3 Agustus 2026 dan seluruh SPBU wajib melaksanakan pembatasan pembelian, jam pelayanan, serta pengaturan antrian secara konsisten dan tidak diskriminatif.
"Kendaraan roda empat hanya menggunakan barcode sesuai nomor kendaraan satu kali untuk satu kali pelayanan dengan batas pembelian Pertalite maksimal Rp200 ribu," jelas Noor Rifani, Sabtu.
Selain itu jadwal pelayanan di SPBU ditetapkan sejak pukul 06.00 Wita atau pukul 08.00 Wita.
Untuk pengisian BBM dilarang menggunakan tangki modifikasi, jerigen, atau wadah lain yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan dan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan BBM bagi petani untuk operasional alsintan akan dilayani apabila ada barcode dan rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian setempat.
Sebelumnya rapat evaluasi dan monitoring pelaksanaan kebijakan pengendalian distribusi BBM pada SPBU di Kabupaten Tabalong dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tabalong Zainal Arifin dihadiri Satgas Pangan, pengelola SPBU, TNI/Polri serta pihak terkait lainnya.
Hasil evaluasi jelas Kabag Ekosda Jelita Anggraini Meisarah antrean panjang di SPBU dipicu adanya pembelian berulang kendaraan roda dua yang masuk 5 sampai 7 kali dalam sehari dan kendaraan roda empat 2 sampai 3 kali dalam sehari.
"Kita juga menemukan penggunaan jerigen, wadah yang tidak sesuai, dan indikasi penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi," jelas Jelita.
Untuk kendaraan roda dua masih diberlakukan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua paling banyak Rp70.000,00 dalam satu kali pelayanan.
Selanjutnya tim pengawasan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Tabalong akan meningkatkan monitoring lapangan secara terpadu dan berkala.
Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.